Sumbartime – Pria yang melakukan penganiayaan dengan melempar korban ke sungai di atas jembatan Jorong Kampung Tangah Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui bahwa pelaku, Z (41), telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Guguak Limapuluh Kota.
Baca juga : Penganiayaan Mengerikan di Talang Maur, Pelaku Lepaskan Korban ke Sungai: Ditangkap Polisi
Kapolsek Guguak, AKP Aurman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, FS (36), yang merasa menjadi korban penganiayaan tersebut. Video kejadian tersebut juga menjadi viral di media sosial.
Motif di balik penganiayaan itu, menurut keterangan AKP Aurman, berawal dari sikap korban yang melawan saat ditegur oleh pelaku. Insiden ini terjadi ketika keduanya sedang dalam keadaan usai minum tuak.
“Pasca pemeriksaan, Z ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin (21/11),” jelas AKP Aurman
Video yang direkam pada Minggu (19/11/2023) menunjukkan pelaku, Z, memukuli korban, FS, hingga korban tampak tak berdaya. Aksi ini dilakukan di hadapan sejumlah warga tanpa ada yang melerai.
Pelaku mengangkat tubuh korban dan melemparkannya ke sungai dari atas jembatan. Akibatnya, korban terlihat mengapung di sungai setelah dilempar.(R)