• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Persatuan Penguasaha Angkutan Umum Kota dan Kabupaten Solok Tolak Revisi UU NOMOR 22 TAHUN 2009

Sumbar Time by Sumbar Time
9 April 2018
in Peristiwa, Solok
A A
0
Persatuan Penguasaha Angkutan Umum Kota dan Kabupaten Solok Tolak Revisi  UU NOMOR 22 TAHUN 2009

Tolak revisi undang undang

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Penolakan terhadap Revisi UU nomor 22 tahun  2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum telah merambah sampai kesetiap daerah yang ada, teriakan dan kecaman terhadap rencana komisi V DPR RI dan Kementrian Perhubungan RI untuk merevisi UU tersebut  menggema bagaikan sebuah genderang perang, dan kegelisahan para awak angkutan umum tak dapat terelakan lagi.

ADVERTISEMENT

Seperti yang terjadi dikota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), kecaman dan hujatan yang diiringi dengan rasa kekecewaan atas kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah itu, menjadi bahan utama dalam pembicaraan sehari hari, dan telah menjadi kosumsi umum, sehingga keinginan untuk bersatu dalam memperjuangkan hak mereka pun muncul seketika, dan dalam rencananya, awak kendaraan umum kota dan kabupaten Solok akan menyatukan barisan dan mendesak pemerintah dan DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada kepemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Dalam rencananya,  para supir angkutan umum itu akan melakulan orasi damai untuk menyampaikan suara mereka atas penolakan terhadap perevisian UU nomor 22 Tahun 2009 tersebut, karena menurut mereka, kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat itu tidak berdasarkan kepada azas keadilan dan hanya berpihak kepada satu kelompok saja.

Seperti yang disampaikan oleh Indra (45) salah seorang pengurus dan sekaligus ketua salah satu angkutan umum di kota dan kabupaten Solok, tepatnya pada Minggu 8 April 2018 di terminal angkutan umum kota Solok, kepada media ini dia mengatakan, keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat  itu,  jelas akan merugikan para pengusaha angkutan umum yang ada, dan sama saja mereka membunuh para pengusaha itu secara perlahan.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

” Seharusnya Kementrian Perhubungan dan komisi V DPR RI, bisa mencarikan solusi yang bijak untuk mengatasi masalah yang ada, dan janganlah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada kerugian orang lain atau kelompok  ” ungkap Indra.

Nada serupa juga dilontarkan oleh salah seorang pemerhati angkutan umum kota Solok, Nofrizal Hakim,SH, menurut pengacara itu, perevisian UU 22/2009 yang akan dilakukan itu, sama saja dengan menyelesaikan masalah dengan cara menimbulkan masalah lain, dan dikatakannya hal itu jelas bukanlah sebuah solusi yang bijak.

Seharusya Komisi V DPR RI dan kementrian itu,  lebih mengedepankan  Kepedulian Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltiblancar) berlalu lintas, dan jelas kalau dilihat dari aspek

ADVERTISEMENT

keselamatan, kendaraan roda dua bukanlah kendaraan yang layak untuk dijadikan sebagai sarana transportasi umum.

” Ini bagaikan sesuatu yang dipaksakan, karena belum satupun negara yang melegalkan kendaraan roda dua sebagai transportasi umum ” tutur Nofizal Hakim.

Dari pantauan Sumbartime.com dilapangan, semenjak mengapungnya rencana akan dilakukannya revisi terhadap UU nomor 22 Tahun 2009 itu, berbagai pendapat bermunculan dari kalangan pemikir yang ada, dan ada juga yang mengatakan bahwa itu merupakan sebuah upaya dalam mengakomodir kepentingan kelompok orang yang akan meraup keuntungan dari bisnis angkutan umum, dan jelas hal itu akan menyerap kos yang luar biasa. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Satpol PP Padang Amankan Dosen dan Mahasiswi Lagi Mesum di Hotel

Next Post

Gerakan 2019 Ganti Presiden Adalah Konstitusional

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Next Post
Gerakan 2019 Ganti Presiden Adalah Konstitusional

Gerakan 2019 Ganti Presiden Adalah Konstitusional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.