• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Saat Diperiksa Penyidik, Pelaku Pelecehan Siswa SMK Kota Padang BAB Dalam Celana

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Februari 2018
in Kriminal, Padang
A A
0
Saat Diperiksa Penyidik, Pelaku Pelecehan Siswa SMK Kota Padang BAB Dalam Celana
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Ada fakta unik saat aparat Reskrim bagian PPA Polresta Padang, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang terjadi di dalam angkot jurusan Pasar raya- Belimbing, Sabtu (3/02).

ADVERTISEMENT

Menurut Kanit PPA Iptu Rozsa Rezki Febrian, kepada awak media menyebutkan jika, pelaku inisial AP (20) sempat buang air besar (BAB) di dalam celana, hingga menimbulkan bau aroma tak sedap di ruangan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi tersebut, penyidik langsung memerintahkan pelaku untuk segera membersihkan pakaiannya di toilet ruangan pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga menemukan bercak sperma di pakaian korban yang sudah mengering. Di duga korban mengalami ejakulasi saat menggerayangi bagian tubuh korban sewaktu di dalam angkot.

BacaJuga

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026
5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

11 September 2025

Beruntung korban berinisial SSA (14) seorang siswi di salah satu SMK Kota Padang, selamat dari upaya pemerkosaan lantaran melompat keluar dari dalam angkot dan diselamatkan warga.

Saat ini penyidik telah menetapkan sopir angkot tersebut sebagai tersangka dan diancam dengan  pasal 76 D junto pasal 81 ayat 2 junto pasal 76 E junto pasal 82 UU RI nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, papar Iptu Rozsa.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, warga Kota Padang, pada Sabtu (3/02) siang pukul 11.00 WIB, digegerkan dengan kasus pelecehan dan upaya perkosaan yang dilakukan oleh sopir angkot berinisial AP terhadap SSA pelajar di salah satu SMK.

Saat itu di dalam angkot korban hanya seorang diri, sementara pelaku ikut duduk di bagian bangku penumpang. Sementara teman pelaku berinisial RH (14) bertugas membawa angkot. Tatkala angkot sedang berjalan tersebut, pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban. Tubuh korban sempat digerayangi oleh pelaku. Bahkan tangan pelaku sempat masuk ke dalam rok korban.

Beruntung korban selamat setelah nekad melompat keluar dari angkot dan diselamatkan oleh warga di Jalan Tan Malaka Kota Padang. Ketika warga tahu jika korban baru saja mengalami pelecehan seksual oleh pelaku, tanpa ampun warga langsung beramai ramai menghajar pelaku hingga babak belur. (imr)

Tags: Pelecehan SeksualPelecehan Siswa SMK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Riza Falepi Diliput Media Istana Presiden

Next Post

Malam Makan Bajamba Seluruh Wartawan (Minus Anggota BW) Bersama Presiden di HPN

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat
Padang

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi
Padang

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026
5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang
Padang

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

11 September 2025
Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
Padang

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

14 April 2025
Next Post
Malam Makan Bajamba Seluruh Wartawan (Minus Anggota BW) Bersama Presiden di HPN

Malam Makan Bajamba Seluruh Wartawan (Minus Anggota BW) Bersama Presiden di HPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.