• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Dugaan Korupsi, Kakak Mantan Wali Kota Bukittinggi Jadi Tersangka

Sumbar Time by Sumbar Time
30 Oktober 2024
in Bukittinggi
A A
0
Dugaan Korupsi, Kakak Mantan Wali Kota Bukittinggi Jadi Tersangka
0
SHARES
367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi menetapkan dua tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan gedung Pasar Atas. Salah satu tersangka diketahui berinisial ‘I’ yang diduga merupakan kakak kandung dari mantan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan korupsi ini ditaksir telah merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2020-2021 sebesar Rp811.159.354,26.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Djamaluddin, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 pada Senin, 28 Oktober 2024.

Selain dua tersangka baru, kasus ini juga melibatkan tujuh terdakwa lain, yaitu Alfiandi, Randi, Jhon Fuad, Herman, Rini, Suharnel, dan Yaser Yatim yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Kajari Bukittinggi menyebutkan bahwa beberapa terdakwa telah menerima putusan, sementara empat terdakwa lainnya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Kasus ini terbagi dalam dua tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021. Dua terdakwa sudah menerima putusan, sementara empat lainnya masih dalam proses kasasi di MA, dan kami sedang menunggu hasilnya,” ujar Djamaluddin menegaskan.

Lebih lanjut, Kajari Bukittinggi menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melacak satu tersangka lain yang masih buron.

Dalam wawancara dengan media, pihak Kejari tidak memberikan keterangan rinci mengenai hubungan salah satu tersangka dengan mantan Wali Kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Selain perkara ini, Kejari Bukittinggi juga mengungkapkan perkembangan tiga perkara lain yang sedang ditangani, termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD Bukittinggi tahun 2021-2022, sengketa tanah antara Universitas Fort de Kock (UFDK) dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, serta dugaan penyalahgunaan keuangan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bukittinggi.

Kasus ini telah mengejutkan masyarakat Bukittinggi, terutama karena melibatkan figur yang memiliki kaitan erat dengan mantan pemimpin kota. (**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Talang Babungo Dinilai Sebagai Nagari Percontohan Antikorupsi Di Sumbar

Next Post

Kota Bukittinggi dan Dominasi Usia Produktif

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Kota Bukittinggi dan Dominasi Usia Produktif

Kota Bukittinggi dan Dominasi Usia Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.