BUKITTINGGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi menetapkan dua tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan gedung Pasar Atas. Salah satu tersangka diketahui berinisial ‘I’ yang diduga merupakan kakak kandung dari mantan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Kasus dugaan korupsi ini ditaksir telah merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2020-2021 sebesar Rp811.159.354,26.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Djamaluddin, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 pada Senin, 28 Oktober 2024.
Selain dua tersangka baru, kasus ini juga melibatkan tujuh terdakwa lain, yaitu Alfiandi, Randi, Jhon Fuad, Herman, Rini, Suharnel, dan Yaser Yatim yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kajari Bukittinggi menyebutkan bahwa beberapa terdakwa telah menerima putusan, sementara empat terdakwa lainnya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
“Kasus ini terbagi dalam dua tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021. Dua terdakwa sudah menerima putusan, sementara empat lainnya masih dalam proses kasasi di MA, dan kami sedang menunggu hasilnya,” ujar Djamaluddin menegaskan.
Lebih lanjut, Kajari Bukittinggi menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melacak satu tersangka lain yang masih buron.
Dalam wawancara dengan media, pihak Kejari tidak memberikan keterangan rinci mengenai hubungan salah satu tersangka dengan mantan Wali Kota Bukittinggi.
Selain perkara ini, Kejari Bukittinggi juga mengungkapkan perkembangan tiga perkara lain yang sedang ditangani, termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD Bukittinggi tahun 2021-2022, sengketa tanah antara Universitas Fort de Kock (UFDK) dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, serta dugaan penyalahgunaan keuangan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bukittinggi.
Kasus ini telah mengejutkan masyarakat Bukittinggi, terutama karena melibatkan figur yang memiliki kaitan erat dengan mantan pemimpin kota. (**)