• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Pasaman Barat

Nekat! Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap karena Edarkan Tiga Kilogram Ganja

Sumbar Time by Sumbar Time
17 Agustus 2024
in Pasaman Barat
A A
0
Spesial HUT RI 79 : Sejarah dan Filosofi Lomba Makan Kerupuk dalam Peringatan HUT RI

Jajaran Polres Pasaman Barat saat menangkap seorang nelayan yang diduga pengedar tiga kilogram daun ganja di Trans Lubuk Juangan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Jumat (16/8/2024) siang. (Foto: Dok. ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Seorang nelayan berinisial ZD (47) ditangkap oleh jajaran Polres Pasaman Barat karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja seberat tiga kilogram. Penangkapan ini berlangsung di Trans Lubuk Juangan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Jumat (16/8/2024) siang. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, mengonfirmasi bahwa ZD telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2023.

ADVERTISEMENT

“Pelaku merupakan DPO kasus tindak pidana narkoba jenis ganja kering sejak bulan Maret 2023 yang lalu,” katanya, Jumat (16/8/2024) siang.

ADVERTISEMENT

ZD diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkoba berdasarkan laporan polisi yang tercatat pada 5 Maret 2023. Informasi dari masyarakat mengenai keberadaan ZD di rumahnya membawa tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan. ZD, yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah berhasil diamankan, tim kepolisian melakukan penggeledahan terhadap ZD dan rumahnya, dengan disaksikan oleh Kepala Jorong setempat. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa ganja kering yang sudah dibungkus dengan kertas cokelat.

BacaJuga

Kondisi Stadion Utama Sumbar Disorot: Lumpur dan Ular Muncul Sebelum Laga Liga 1

Kehadiran Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Pilkada Pasaman Barat 2024 di Batasi

19 September 2024
800san Karyawan PT LIN Pasaman Barat Tuntut Solusi Masalah Lahan dalam Aksi Demonstrasi

Los Pasar Simpang Empat di Pasaman Barat Roboh, Pedagang Terpaksa Selamatkan Barang Dagangan

12 Agustus 2024
Dua Perempuan Penghibur di Pasaman Barat Diamankan, Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi

Dua Perempuan Penghibur di Pasaman Barat Diamankan, Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi

10 Agustus 2024

“Dihadapan petugas dan saksi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni tiga paket besar diduga narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna coklat, satu buah ember warna putih tutup warna kuning, satu unit handphone merek oppo warna ungu, satu bungkus narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat.

ADVERTISEMENT

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 23 lembar kertas penggulung ganja, satu buah pemantik api gas warna orange, satu buah pemantik api gas warna merah hitam dan satu unit handphone merek nokia warna hitam.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 111 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami akan terus mengungkap pelaku peredaran dan pemakaian narkoba. Untuk itu diperlukan kerja sama semua pihak dalam penanganan perkara narkotika,” tuturnya. (R/ant)

Tags: BandarNarkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pawai Obor di Bukittinggi HUT RI Ke-79, Kenang Jasa Pahlawan Melintasi Jam Gadang

Next Post

Pemuda Ditangkap di Pesisir Selatan Terkait Kasus Narkoba

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kondisi Stadion Utama Sumbar Disorot: Lumpur dan Ular Muncul Sebelum Laga Liga 1
Pasaman Barat

Kehadiran Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Pilkada Pasaman Barat 2024 di Batasi

19 September 2024
800san Karyawan PT LIN Pasaman Barat Tuntut Solusi Masalah Lahan dalam Aksi Demonstrasi
Pasaman Barat

Los Pasar Simpang Empat di Pasaman Barat Roboh, Pedagang Terpaksa Selamatkan Barang Dagangan

12 Agustus 2024
Dua Perempuan Penghibur di Pasaman Barat Diamankan, Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi
Pasaman Barat

Dua Perempuan Penghibur di Pasaman Barat Diamankan, Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi

10 Agustus 2024
Kapolres Lima Puluh Kota Ungkap Kenaikan Tindak Pidana dan Kecelakaan Lalu Lintas dalam Beberapa Tahun Terakhir
Pasaman Barat

Penangkapan Besar-Besaran di Pasaman Barat: 14 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap

30 Juni 2024
Dua Korban Kecelakaan Motor di Jalan Padang-Painan Alami Luka Serius
Pasaman Barat

Mantan Direktur PDAM Pasaman Barat Ditahan Terkait Kasus Korupsi

22 Juni 2024
Next Post
Spesial HUT RI 79 : Sejarah dan Filosofi Lomba Makan Kerupuk dalam Peringatan HUT RI

Pemuda Ditangkap di Pesisir Selatan Terkait Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.