Sumbartime-Polisi telah berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Kabupaten Padang Pariaman.
Korban, yang diidentifikasi sebagai AEZ (46), ditemukan tewas dengan luka lebar di leher pada Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 14.45 WIB, di sumur kering kawasan Korong Kasiak Putiah, Nagari Singguling, Kecamatan Lubuak Aluang.
Tim Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dua pria berinisial FLP dan FLA, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
“Kedua tersangka ditangkap di Aceh dan kasus ini diungkap ke publik pada Rabu, 22 Mei 2024.,”ungkapnya.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa kedua pelaku adalah kakak beradik. Salah satu dari mereka terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Menurut AKBP Ahmad Faisol Amir, motif pembunuhan ini bermula dari kekecewaan pelaku karena korban tidak memenuhi janji untuk membelikan sepeda motor, meskipun uang sudah diberikan.
“Pelaku adalah kakak beradik dengan inisial FLP dan FLA, sementara korban adalah Andreas Eliakim Zagoto alias Fanidar. Mereka ditangkap di Aceh, satu terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas kami,” ujar Faisol Amir.
Korban dan kedua pelaku ternyata berasal dari marga yang sama, yaitu orang Nias. Sebelumnya, ada dendam di antara mereka, yang akhirnya memicu tindakan pembunuhan tersebut.
“Antara korban dan kedua pelaku masih satu marga atau sama-sama orang Nias. Sebelumnya ada dendam antara mereka sehingga terjadilah aksi pembunuhan ini,” lanjut Kapolres Padang Pariaman.(R)





















