Sumbartime.com, Kabupaten Solok. — Guna menyikapi Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban Bupati Solok tahun 2023, DPRD setempat menggelar sidang paripurna pada hari Senin (22/4).
Dalam sidang itu anggota DPRD Kabupaten Solok memberikan sejumlah rekomendasi pada Bupati untuk ditindaklanjuti. Rekomendasi itu disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Purnama selaku juru bicara DPRD dalam rapat paripurna di gedung dewan.
“Rekomendasi yang diberikan DPRD terdiri dari rekomendasi yang bersifat umum, penyelenggaraan pemerintah wajib dan pilihan serta rekomendasi urusan penunjang,”kata Politisi PAN kelahiran Sulit Air, 03 Februari 1969 tersebut.
Adapun yang bersifat umum, dewan mengharapkan adanya kolaborasi yang berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif. Sementara rekomendasi dalam urusan wajib pelayanan dasar dewan merekomendasikan beberapa OPD, antara lain Disdikpora, Dinkes, Dinas PUPR, Dinas PRKPP, Dinas Pol PP, Dinas Sosial dan Damkar.
Sementara, untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar dewan merekomendasikan DPMPTSP NAKER, DPPKBP P3A, Dinas Perikanan dan Pangan, DLH, Disdukcapil, DPMN, Dishub, Diskominfo, Disparbud, DKUKMPP, Dispersip. Dan, dalam urusan pilihan DPRD Kabupaten Solok merekomendasikan Dinas Pertanian. Serta, untuk urusan penunjang DPRD merekomendasikan BKD dan Bapelitbang.
Hal itu, kata dia, adalah tindakan lanjut dari apa yang telah disampaikan oleh Bupati melalui Rapat sebelumnya. Setelah pembacaan rekomendasi oleh Drs. H. Ahmad Purnama berkas rekomendasi diserahkan ke Bupati melalui Sekda Kabupaten Solok. (Risko Mardianto)





















