Sumbartime – Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Heru Gunawan mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku di sebuah rumah makan di Kota Padang. Aksi mencurinya terekam kamera pengawas CCTV Pelaku Pencurian yang terjadi pada hari hari Minggu (19/11/2023) sekira pukul 21.30.
“Pelaku mencuri di Rumah Makan Ikan Bakar Khatib Sulaiman. Aksi pelaku terekam CCTV. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sisa uang yang berhasil dicuri pelaku sebelumnya,” ungkap polisi Dilansir Humas polres Padang, Minggu (26/11/23)
Heru mengatakan, sebelum pelaku melakukan pencurian di kawasan hukum Polsek Padang Utara, pelaku terlebih dahulu sudah menjadi tahanan jaksa dalam kasus pemerasan yang dilakukannya.
“Karena pelaku anak bawah umur, pelaku dititipkan di Dinas Sosial. Disana pelaku berhasil kabur dan melakukan pencurian di Rumah Makan Ikar Bakar Khatib Sulaiman,” ungkapnya.
Ia mengatakan kronologis penangkapan berawal dari laporan korban. Setelah berhasil mengambil uang belasan juta, pelaku langsung kabur ke kampung halamannya.
Polisi langsung mengetahui bahwa pelaku yang melakukan aksi itu.
“Dengan cepat, kita berkoordinasi dengan Polsek setempat dan menangkap pelaku. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Padang Utara, kasus masih kita kembangkan,”(R)





















