• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Agam

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Objek Wisata Sajuta Janjang di Agam, Sumatra Barat

Sumbar Time by Sumbar Time
24 November 2023
in Agam
A A
0
Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Objek Wisata Sajuta Janjang di Agam, Sumatra Barat
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Objek Wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu.

ADVERTISEMENT

Tersangka baru, berinisial I, merupakan seorang inspector pada CV Arcy, yang bertindak sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut pada tahun anggaran 2019. Langkah ini merupakan lanjutan dari penetapan tiga tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Agam, Burhan, menjelaskan bahwa penahanan tersangka ini terkait dengan keterlibatannya dalam tidak terselesaikannya pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

“Sebagaimana audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), terungkap adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp553 juta,” jelasnya

BacaJuga

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

1 Maret 2026
Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

1 Maret 2026

Burhan menegaskan bahwa tanggung jawab seorang pengawas adalah memastikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang ada.

Pihak kejaksaan juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya sebelumnya, dengan inisial P sebagai pejabat pembuat komitmen, MI sebagai Direktur PT BJP, dan B sebagai pelaksana pekerjaan.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya pada tanggal 16 November. Penyidik Kejari Agam masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa individu yang terlibat dalam proyek tersebut, baik sebagai saksi, tersangka, maupun ahli.

ADVERTISEMENT

S”iapapun yang terlibat, apabila terbukti dengan cukup bukti, akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” lanjutnya.

Tersangka I sendiri akan ditahan selama 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 23 November 2023, untuk memfasilitasi proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi ini.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Imingi Uang Rp20 Ribu, Dua Petani Ditangkap karena Cabuli Gadis di Tanah Datar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi
Agam

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!
Agam

Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

1 Maret 2026
Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo
Agam

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

1 Maret 2026
Bank Nagari Buka KCP di Baso, Hendri Suhairi: Hari Ini Sudah Mulai Melayani Masyarakat
Agam

Bank Nagari Buka KCP di Baso, Hendri Suhairi: Hari Ini Sudah Mulai Melayani Masyarakat

23 Februari 2026
TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur
Agam

TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

4 Desember 2025
Next Post
Imingi Uang Rp20 Ribu, Dua Petani Ditangkap karena Cabuli Gadis di Tanah Datar

Imingi Uang Rp20 Ribu, Dua Petani Ditangkap karena Cabuli Gadis di Tanah Datar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.