Sumbartime – PADANG, Kamis (26/10) – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering mengamuk dan menimbulkan keresahan di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Padang Utara, telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Ulak Karang Selatan, Bripka Syukri Handrian, bersama dengan tim gabungan pada tanggal 26 Oktober 2023.
Dilansir Humas Polres Padang Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan dari seorang warga yang merasa sangat resah dengan perilaku ODGJ tersebut, terutama yang terjadi di wilayah Rt 03 Rw 11.
Dalam operasi penyelamatan tersebut, Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Babhinsa, Kasi Trantibum, pihak Kelurahan Ulak Karang Selatan, dan anggota Pol PP Kota Padang yang ditempatkan di sana.
Meskipun terjadi perlawanan dari ODGJ yang membawa senjata tajam, tim gabungan berhasil mengamankannya tanpa ada luka yang terjadi. Selanjutnya, pelaku ODGJ tersebut akan dibawa oleh Dinas Sosial Kota Padang ke RSJ Saanin Gadud untuk mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhannya.

















