Sumbartime – Tim Pantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, telah menangkap seorang calon pengantin pria karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Akibat penangkapan ini, rencana pernikahan pelaku kini terancam batal.
Pelaku, yang dikenal dengan inisial YP, adalah warga Taeh Bukik, Kabupaten Lima Puluh Kota. Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah petugas menerima informasi tentang keberadaan pelaku, yang telah menjadi target operasi dalam peredaran sabu-sabu dan ganja di wilayah Payakumbuh.
Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, menjelaskan bahwa pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama dan baru saja bebas dari penjara setahun lalu.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku awalnya membantah tuduhan sebagai pengedar narkotika. Namun, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ganja kering yang disimpan di saku celananya. Selain itu, sabu-sabu juga ditemukan disembunyikan di dalam bantal guling,” Jelas Iptu Aiga
Meski pihak keluarga mencoba melakukan negosiasi untuk menunda penangkapan karena pelaku akan segera menikah, permohonan ini tidak dikabulkan oleh petugas.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Payakumbuh, dan rencana pernikahannya dengan gadis pujaannya berada dalam ancaman karena urusan hukum yang dihadapinya.





















