Sumbartime – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang berubah menjadi kekacauan yang melibatkan aksi penyerangan dan pelemparan oleh sejumlah oknum PKL terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang pada Jumat sore (13/10/2023).
Akibat dari penyerangan tersebut, beberapa personel terkena lemparan batu dan bahkan lampu rotari mobil Dalmas Pol PP Padang hancur akibat serangan tersebut.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 17.45 WIB saat petugas sedang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di bibir pantai Kota Padang.
Meskipun peraturan daerah (Perda) tahun 2005 melarang PKL berjualan di fasilitas umum di bibir pantai, petugas masih menemukan pedagang yang berjualan di sana.
Rozaldi melanjutkan, saat petugas mencoba mengamankan sejumlah kursi yang dimiliki oleh PKL yang bandel, terjadi penolakan dengan makian dan kata-kata kasar terhadap petugas. Bahkan, seorang pedagang perempuan naik ke mobil Dalmas petugas untuk mengambil barang-barangnya, meskipun kendaraan masih berjalan.
“Personil yang berada di atas kendaraan terpaksa menyelamatkan perempuan tersebut agar tidak jatuh dari kendaraan Dalmas yang sedang bergerak,” ujarnya.
Tidak lama setelahnya, terjadi serangan brutal terhadap kendaraan Pol PP dan pelemparan batu serta kayu ke arah petugas yang sedang melakukan pengawasan. Situasi memaksa petugas untuk mundur dan mencari perlindungan di salah satu klinik kecantikan untuk menghindari kerusuhan yang sedang berlangsung.
Kondisi semakin memanas, dan tim Klewang Polresta Padang datang untuk membubarkan PKL yang anarkis tersebut dengan tembakan peringatan.





















