Sumbartime.com, Pariaman – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman telah mengadakan mediasi untuk menyelesaikan kasus bullying atau perundungan di SDN 01 Marapak Kota Pariaman pada Jumat (29/9/2023).
Mediasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kadisdik Pariaman, ayah korban, kepala sekolah, kabid disdik, kepolisian, kepala desa, warga, dan guru sekolah tersebut.
Kepala sekolah, Maiyunis, menjelaskan kronologi kejadian menurut pengetahuannya, di mana orang tua korban datang ke sekolah untuk menanyakan insiden tersebut. Dia menjelaskan bahwa, menurut informasi yang dia terima, tidak ada pembukaan celana korban oleh kakak kelasnya, hanya pemasangan resleting celana.
“Mengenai insiden penyiraman dengan air, Ia mengklarifikasi bahwa itu dilakukan dengan pistol air mainan dan hanya terjadi satu kali tembakan,” ungkapnya
Ayah korban, Julianto, mengungkapkan bahwa anaknya sempat mengalami gangguan tidur setelah kejadian tersebut, dan dia merasa tidak nyaman dengan situasi ini. Oleh karena itu, ia merasa perlu mengambil tindakan terkait kasus ini.
Kadis Pendidikan Kota Pariaman, Kanderi, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan cerita dari kedua belah pihak, terungkap bahwa ada kesalahpahaman dalam insiden ini.
“Informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan, dan ini hanyalah kesalahpahaman yang terjadi dari cerita anak kepada orang tuanya,” jelas Kadis
Dengan mediasi ini, diharapkan masalah bullying ini dapat terselesaikan dengan baik dan memastikan kesejahteraan serta keamanan semua pihak terjaga di lingkungan sekolah tersebut.(*)




















