Sumbartime.com,- Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan tindakan terhadap warung kopi yang dicurigai menjual minuman fermentasi dan kos-kosan di dua Kecamatan di Kota Padang pada Selasa (22/8/23) dini hari.
Raju Minropa, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Padang, menyatakan bahwa Satpol PP merespons laporan dari warga yang merasa khawatir terhadap kegiatan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah. Mereka langsung melakukan pengawasan.
“Kami menerima dua laporan yang kami tindaklanjuti malam ini. Yang pertama adalah warung yang menjual minuman keras di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung.
Yang kedua adalah kos-kosan di Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” ujar Raju Minropa, Plt Kasat Pol PP Padang dikutip dari harian Singgalang
Satpol PP berhasil mengamankan dua jeriken minuman fermentasi jenis Tuak suling dari dalam warung tersebut.
“Kami menemukan dua jeriken minuman jenis Tuak suling dan kami mengamankannya sebagai barang bukti. Kami juga memanggil pemilik warung yang diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas Raju.
Di kawasan Kelurahan Kubu Marapalam, Satpol PP mengamankan seorang wanita dan seorang pria dari sebuah kos-kosan.
“Selama pemeriksaan di tempat tersebut, kami menemukan seorang wanita dan seorang pria berada dalam kamar terpisah.
Kami membawa keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena ada kejanggalan di antara kedua kamar tersebut.
Kamar pria dan wanita terhubung tanpa pemisah, dan pemilik kos juga kami panggil karena diduga melanggar Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos,” tambah Raju.
Raju Minropa menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan ini dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), di mana mereka akan diidentifikasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Raju Minropa berharap masyarakat selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Padang dan turut serta dalam menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kasi Kerjasama Satpol PP, Okta Purnama, dan Kasi Bina Potensi Satpol PP, Suwondo. (*)




















