• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

Bikin Resah Warga Pol PP Amankan Warung Menjual Minuman Keras di Padang

Sumbar Time by Sumbar Time
22 Agustus 2023
in Padang, Peristiwa
A A
0
Bikin Resah Warga Pol PP Amankan Warung Menjual Minuman Keras di Padang
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan tindakan terhadap warung kopi yang dicurigai menjual minuman fermentasi dan kos-kosan di dua Kecamatan di Kota Padang pada Selasa (22/8/23) dini hari.

ADVERTISEMENT

Raju Minropa, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Padang, menyatakan bahwa Satpol PP merespons laporan dari warga yang merasa khawatir terhadap kegiatan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah. Mereka langsung melakukan pengawasan.

ADVERTISEMENT

“Kami menerima dua laporan yang kami tindaklanjuti malam ini. Yang pertama adalah warung yang menjual minuman keras di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung.

Yang kedua adalah kos-kosan di Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” ujar Raju Minropa, Plt Kasat Pol PP Padang dikutip dari harian Singgalang

BacaJuga

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026

Satpol PP berhasil mengamankan dua jeriken minuman fermentasi jenis Tuak suling dari dalam warung tersebut.

“Kami menemukan dua jeriken minuman jenis Tuak suling dan kami mengamankannya sebagai barang bukti. Kami juga memanggil pemilik warung yang diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas Raju.

Di kawasan Kelurahan Kubu Marapalam, Satpol PP mengamankan seorang wanita dan seorang pria dari sebuah kos-kosan.

“Selama pemeriksaan di tempat tersebut, kami menemukan seorang wanita dan seorang pria berada dalam kamar terpisah.

Kami membawa keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena ada kejanggalan di antara kedua kamar tersebut.

Kamar pria dan wanita terhubung tanpa pemisah, dan pemilik kos juga kami panggil karena diduga melanggar Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos,” tambah Raju.

Raju Minropa menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan ini dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), di mana mereka akan diidentifikasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Raju Minropa berharap masyarakat selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Padang dan turut serta dalam menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT


Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kasi Kerjasama Satpol PP, Okta Purnama, dan Kasi Bina Potensi Satpol PP, Suwondo. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada-ada Saja Kelakuan Maling ini Bawa Kabur Besi Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Next Post

Wako Gaul..!! Erman Safar Ditemani Dirut PDAM dan Musisi Kopling di Jajanan Kaki Lima

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat
Padang

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi
Padang

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Next Post
Wako Gaul..!! Erman Safar Ditemani Dirut PDAM dan Musisi Kopling di Jajanan Kaki Lima

Wako Gaul..!! Erman Safar Ditemani Dirut PDAM dan Musisi Kopling di Jajanan Kaki Lima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.