Sumbartime.com,- Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial S (43) yang ketahuan tengah membawa kabur besi yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Pelaku merupakan Warga Korong Padang Bukik, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar)
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay mengungkapkan pelaku merupakan besi yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
“Para pelaku mencuri besi ulir yang seharusnya digunakan untuk pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, pada Selasa (22/8/2023) malam.
penangkapan berawal ketika seorang saksi bernama Anton, yang merupakan rekanan atau vendor dari PT Hutama Karya Indonesia (HKI), melihat ada dua orang tak dikenal membawa karung menggunakan sepeda motor. Kejadian ini terjadi di ruas jalan STA-24.
“Ketika didekati, salah satu dari mereka kabur dan pelaku (S) berhasil ditahan oleh saksi,” jelasnya.
Setelah diperiksa oleh pihak vendor, lanjut Agustinus, karung tersebut ternyata berisi besi ulir yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan tol.
“Pihak vendor melaporkan insiden ini kepada kami, dan kami segera mengamankan pelaku,” tambahnya.
Saat ini, pelaku berada dalam tahanan Polres Padang Pariaman.
Beberapa barang bukti berhasil disita oleh pihak kepolisian, termasuk di antaranya adalah 1 sepeda motor dengan nomor polisi BA 6178 FF, 190 besi ulir dalam bentuk begel, dan empat karung plastik.(*)





















