Sumbartime.com,- Polres Kota Pariaman berhasil menggagalkan pesta sabu sekaligus penggerebekan terhadap tiga orang pemuda pada tanggal 30 Juni 2023 di Cimparuah, Pariaman Tengah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Ajun Komisaris Nofridal, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap oleh petugas saat hendak melakukan pesta sabu pada pukul 08.13 WIB pada tanggal tersebut.
Ia juga mengungkapkan Salah satu dari tiga pemuda tersebut merupakan seorang ASN Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berusia 42 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial “S”. Sementara itu, dua pelaku lainnya memiliki inisial “A” berusia 44 tahun dan “WA” berusia 42 tahun, keduanya berasal dari Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita satu gram sabu, satu paket sabu dalam plastik bening, satu alat penghisap sabu, satu plastik sedotan, dan satu paket plastik bening. Ketika petugas melakukan penangkapan, salah seorang pelaku berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menelannya, namun usaha tersebut berhasil digagalkan.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di rumah salah satu pelaku dengan inisial “A”. Tim langsung melakukan pengintaian setelah menerima laporan tersebut, dan saat terdengar suara orang di dalam rumah, polisi segera mendobrak masuk.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.





















