Sumbartime.com, Padang – Warga Kelurahan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Padang diresahkan dengan sepasang muda-mudi yang bermesraan di kos-kosan pada kawasan tersebut.
Baca Juga : Cabuli Anak Kandung Sendiri, Pria 38 Diamankan Satreskrim Payakumbuh
Dilansir dari Radarsumbar.com, Satpol PP segera mengamankan pasangan sejoli tersebut setelah adanya laporan dari warga.
Baca Juga : Tabrak Pondok Sate, 2 Kecelakaan Terjadi Selang Waktu 30 Menit di Muaro Kalaban Sijunjung
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, kedua orang berinisial IA (24) dan DO (28) tahun itu diamankan pihaknya pada Jumat (10/3/2023) malam.
“Penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap gerak-gerik perempuan berinisial IA (24) kedapatan membawa membawa teman prianya DO (28) ke kos-kosannya, padahal tempat tersebut khusus ditempati perempuan,” kata Mursalim, Sabtu (11/3/2023).
Kedua orang itu, kata Mursalim, digerebek oleh warga dan kedapatan sedang bermesraan di belakang kos-kosan yang minim penerangan.
“Ketua RT dan warga setempat mengamankan pasangan tersebut ke Polsek Koto Tangah. Selanjutnya polisi menyerahkan ke kami,” katanya.
“Kami mengimbau kepada pemilik usaha kos-kosan untuk mengawasi penghuni kos sehingga hal-hal yang bisa saja merusak dan tindakan yang tidak pantas dilakukan bisa dicegah,” lanjutnya.
Saat ini, katanya, kedua orang itu telah dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.




















