• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Kualitas Tinggi Dari Ombudsman RI, Wako Rida Ananda Ingin Terbaik 1 Di Nasional

Sumbar Time by Sumbar Time
9 Februari 2023
in Pemerintahan
A A
0
Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Kualitas Tinggi Dari Ombudsman RI, Wako Rida Ananda Ingin Terbaik 1 Di Nasional
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, Payakumbuh — Penjabat Wali Kota Rida Ananda kembali menunjukkan hasil yang luar biasa dalam kinerjanya. Pasalnya, tahun 2023 ini diawali oleh sebuah prestasi manis dengan meraih penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang serahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani di Padang, Rabu (8/2).

ADVERTISEMENT

Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih itu adalah hasil dari penilaian yang dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemprov, 98 pemkot, dan 415 pemkab yang dinilai mewujudkan standar pelayanan publik yang baik itu dilaksanakan pada acara Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) lalu.

Untuk kategori kota, penilaian dilakukan pada 640 unit layanan dan 191 produk layanan yang ada. Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat ke 14 se Indonesia dengan nilai kepatuhan 89,45, kategori A dan termasuk kualitas tertinggi. Hanya 53 kota yang meraih kategori A (Zonasi Hijau), sisanya ada yang Kategori B (Zonasi Kuning) dan Kategori C (Zonasi Merah).

BacaJuga

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Inilah Rekor Luar Biasa Spanyol di Euro 2024

Kampanye Trump Berujung Penembakan: Satu Tewas dan Dua Terluka

15 Juli 2024
Pak Udin : Kita Curiga Penyebab TPP Belum Dibayarkan, Bukan Karena Ijin Menteri Tapi Karena Kas Pemkab 50 Kota Kosong?

Ancaman Demo: ASN Pemkab Liko Menuntut Pembayaran TPP Setelah 9 Bulan

26 April 2024

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat diwawancara media mengatakan apresiasi dari Ombudsman RI adalah bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi dan memahami komponen standar pelayanan serta telah membuat unit pengelola pengaduan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Alhamdulillah, kita bersyukur Kota Payakumbuh sudah mampu berada di urutan pertama kota se Sumbar, dan urutan ke 14 kota se Indonesia dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Semoga kita lebih baik lagi kedepannya, terima kasih kepada OPD dan semua pihak yang telah bekerja keras membangun komitmen ini,” ujar Rida.

Tapi, Rida juga menyebut hasil evaluasi dari Ombudsman RI merupakan penilaian objektif yang penting bagi Kota Payakumbuh untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publiknya kedepan. Meski sudah meraih kategori A, namun Kota Payakumbuh baru bisa berada di peringkat dua digit di Nasional, bagi Rida ini belumlah memuaskan.

“Yang jelas kita sudah punya komitmen pelayanan prima untuk urusan pelayanan publik. Kita akan evaluasi mana yang masih kurang dan akan meningkatkan lagi inovasi di OPD yang menyentuh langsung urusan pelayanan publik,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Rida menambahkan, bukan hanya banyak inovasi saja yang membuat tinggi kualitas pelayanan publik daerah, tetapi bagaimana tingkat kepuasan masyarakat dalam layanan dan informasi, baik layanan secara langsung maupun secara online, yang sedikit mendapatkan keluhan dari masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut dalam pelayanan publik dan menjawab tantangan untuk meningkatkan layanan, Kota Payakumbuh melakukan berbagai inovasi seperti percepatan administrasi OPD yang tinggi dalam layanan publik, meningkatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, RSUD, Disdukcapil, dan OPD lainnya,” ungkap Rida.

Selanjutnya, selain mengapresiasi Ombudsman RI, orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan utama kita, karena sejatinya tugas kita adalah melayani masyarakat dengan prima supaya mereka bahagia. Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi menjadi satu digit di nasional. Untuk itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya,” sambung Rida bersemangat.

Dari sisi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Perwakilan Sumbar Yefri Heriani memberikan selamat dan apresiasi atas kerja keras dan komitmen Pemko Payakumbuh yang dipimpin Wali Kota Rida Ananda dalam menjaga pemenuhan standar pelayanan publik sejauh ini.

“Selamat kepada Bapak Rida Ananda yang sukses meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan kategori kualitas tinggi dan menjadi terbaik di Sumbar. Semoga ke depan dapat menjaga dan bahkan lebih meningkatkannya lagi untuk tingkat nasional,” harap Yefri Heriani.

Yedri juga menambahkan, pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Dengan demikian, penilaian ini diharapkan dapat menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input dan proses hingga output dan dampak.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang PelayananPublik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan. Standar tersebut merupakan pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Di sana diuji keterpenuhan pelaksanaan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat perihal layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” pungkasnya. (ST)

Tags: pemko PayakumbuhpenghargaanpelayananpublikRida ananda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rapat Bulanan Himpaudi Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kadis Kominfo Berikan Edukasi Penurunan Stunting

Next Post

Bimtek Aksi Konvergensi, Angka Stunting Kota Payakumbuh Turun 2,2% dari Tahun 2021

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan
Limapuluh Kota

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Inilah Rekor Luar Biasa Spanyol di Euro 2024
Pemerintahan

Kampanye Trump Berujung Penembakan: Satu Tewas dan Dua Terluka

15 Juli 2024
Pak Udin : Kita Curiga Penyebab TPP Belum Dibayarkan, Bukan Karena Ijin Menteri Tapi Karena Kas Pemkab 50 Kota Kosong?
Limapuluh Kota

Ancaman Demo: ASN Pemkab Liko Menuntut Pembayaran TPP Setelah 9 Bulan

26 April 2024
Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi

Top BUMD Awards 2024: Kinerja Baik, Kepemimpinan Solid, Inovasi Berkelanjutan

23 Maret 2024
Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi

Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi

23 Maret 2024
Next Post
Bimtek Aksi Konvergensi, Angka Stunting Kota Payakumbuh Turun 2,2% dari Tahun 2021

Bimtek Aksi Konvergensi, Angka Stunting Kota Payakumbuh Turun 2,2% dari Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.