• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Berikan Pembekalan Untuk 186 Pejabat Struktural

Sumbar Time by Sumbar Time
1 Desember 2022
in Payakumbuh
A A
0
Pemko Payakumbuh Berikan Pembekalan Untuk 186 Pejabat Struktural
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, Payakumbuh — Bekerja sama dengan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Berlangsung di Aula SPNF SKB Kota Payakumbuh, kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh pejabat struktural yang disetarakan ke jabatan administrasi yang berjumlah 186 orang.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi yang dibuka langsung Plt. Sekretris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi yang mewakili Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, sosialisasi dihadiri oleh kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan bersama jajaran dan ditunjuk sebagai narasumber yakni Wisudo Putro Nugroho, SH, M.kn.

ADVERTISEMENT

Selaku pelaksana acara, kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan saat menyampaikan laporannya mengatakan jika jumlah seluruh dari peserta sosialisasi penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh ialah sebanyak 191 orang, akan tetapi yang hadir saat ini hanya 186 orang, dikarnakan 5 orang lainnya ada yang sudah masuk purna tugas dan ada juga yang mangkat,” ungkap Erwan mengawali laporannya, Jumat (28/10/22).

Erwan menyampaikan jika acara sosialisasi bagi pejabat struktural yang disetarakan jabatan administrasi itu akan berlangsung selama satu hari. Selama sosialisasi berlangsung, Erwan meminta kepada seluruh peserta supaya dapat memaksimalkan waktu yang singkat tersebut guna menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber.

BacaJuga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025

Mewakili Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Kota Payakumbuh telah melakukan perubahan besar-besaran dalam struktur organisasi dengan telah diterbitkannya peraturan menteri pembinaan aparatur negara reformasi birokrasi nomor 25 tahun 2021 yang berisi tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Dafrul yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala BKPSDM Kota Payakumbuh itu mengatakan bahwa tujuan utama dari penyederhanaan birokrasi ialah guna meningkatkan efektifitas pemerintahan dalam percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Sasarannya sudah jelas, dimana dengan ini akan didapatkan birokrasi yang lebih dinamis, tangkas dan profesional guna untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah terhadap publik,” ucap Daf sapaan akrab yang juga merupakan Asisten I Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesra itu.

ADVERTISEMENT

Dengan dilakukannya penyederhanaan birokrasi, tentu diharapkan akan dapat menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang dapat memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.

Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Dafrul menyampaikan jika pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.

“Sedangkan berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 manajemen PNS dan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, bahwa jabatan fungsional pada instansi pemerintah terdiri dari PNS dan PPPK,” ungkap Daf.

Lebih lanjut, Dafrul mengungkapkan terkait akan kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur secara jelas dan tegas, dimana jabatan fungsional ialah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional uang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Dan oleh karna itu, posisi dan peran dari jabatan fungsional tentu sangatlah strategis. Dan untuk kelompok jabatan fungsional ini berfungsi guna melaksanakan tugas pada instansi pemerintah sebagai pelayan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan nasional,” ungkapnya melanjutkan.

Pada kesempatan itu, Dafrul menyampaikan harapannya kepada narasumber dan peserta sosialisasi agar sama-sama dapat memberikan, menyampaikan dan menerima informasi yang jelas terhadap regulasi sehingga setelah ilmu yang didapat bagi peserta nantinya akan bisa diterapkan guna menyelesaikan permasalahan kebijakan dan teknis, terkait kebijakan pembinaan dan pengembangan dalam jabatan fungsional, terutama yang melalui proses penyetaraan jabatan.

Diakhir sambutannya, Dafrul mengajak kepada seluruh peserta agar bisa mengikuti sosialisasi untuk menerima informasi yang didapatkan agar jelas terhadap pengembangan karir serta supaya untuk mengetahui bagaimana cara kerja organisasi yang efektif setelah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi ini,” tutupnya. (ST)

Tags: pemkopayakumbuhRida anandawalikota payakumbuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako Rida Ananda Ajak IPEMI Payakumbuh Ikut Perangi Kasus Stunting

Next Post

Rusdi Saleh, Pemuda Adalah Kekuatan Terbesar, Bonus Demografi Bagi Bangsa

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025
Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN

20 November 2025
Wawako Elzadaswarman: Sekretaris PKK Punya Peran Strategis dalam Keberhasilan Program Pemberdayaan Keluarga
Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman: Sekretaris PKK Punya Peran Strategis dalam Keberhasilan Program Pemberdayaan Keluarga

13 November 2025
Next Post
Rusdi Saleh, Pemuda Adalah Kekuatan Terbesar, Bonus Demografi Bagi Bangsa

Rusdi Saleh, Pemuda Adalah Kekuatan Terbesar, Bonus Demografi Bagi Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.