Arosuka.sumbartime – Tepatnya pada Minggu, 6 November 2022, diruang Pertemuan Chinankiak Dream Park, pemerintah Kabupaten Solok bersama Lembaga Legislatif setempat, menggelar pembukaan Pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2023.
Jalannya kegiatan tampa dihadiri Bupati Solok, Capt.H.Epyardi Asda dan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Sementara itu pembukaan pembahasan dipimpin oleh ketua BANGGAR DPRD kabupaten Solok, Ivoni Munir.
Duduk dikursi empuk paling depan mendampingi Ivoni Munir, ketua TAPD Kabupaten Solok, Medison, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Syahrial, serta, Sekretaris Dewan Zaithul Ikhlas.
Sementara itu kegiatan turut dihadiri oleh, anggota DPRD Kabupaten Solok, Askor Bidang Ekonomi Pembangunan, Syaiful, Askor Bidang Administrasi umum, Editiawarman, Staf ahli bidang Pemerintahan, kemasyarakatandan SDM, Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, SH, Kepala OPD, Camat beserta sekretris Se-Kabupaten Solok, dan undangan lainnya.
Secara garis besar, pendapatan daerah yang tercantum dalam APBD tahun 2023 adalah sebesar 1,225,289,372.000 rupiah, papar ketua TAPD itu menyampaikan sambutan Bupati Solok.
Dalam menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2023, Pemkab Solok menfokuskan pada peningkatan pelayanan publik, diantaranya pembangunan Infrastruktur dinagari nagari.
Selain itu, peningkatan fasilitas jalan kabupaten, dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor Pertanian, UKM, dan Pariwisata menjadi program prioritas tahun anggaran 2023.
” Semua program yang akan diakomodir dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2023, akan disenergikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat ” imbuh Medison, S.Sos.M.Si.
Pembahasan Rancangan Anggaran daerah hingga persetujuan bersama yang ditandatangani diatas nota kesepahaman oleh Bupati/walikota bersama unsur pimpinan DPRD, merupakan kegiatan yang harus diakomodir oleh lembaga legislatif setempat. Dan jadwal seluruh rangkaian kegiatan itu, adalah berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat.** Gia



















