Arosuka.sumbartime – Untuk.memjamin obyektifitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang didasarkan pada sistim prestasi kerja dan sistim karir, Bupati Solok, Capt.Epyardi Asda.Dt.Sutan Majo Lelo melakukan evaluasi Kinerja PNS Pemkab Solok.
Evaluasi yang bertujuan untuk menilai Kinerja PNS itu dirangkum dalam rapat koordinasi (Rakor), Jum’at, 4 November 2022, di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, kabupaten Solok.
Rakor dipimpin oleh Bupati Solok, dan dihadiri oleh Sekdakab Medison, Asisten I Syahrial, Plt Asisten II Syaiful, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bid Ekonomi Pembangunan Eva Nasri, Kepala OPD beserta jajaran, serta Camat se Kabupaten Solok.
Bupati Solok mengatakan, kegiatan yang dipimpinnya tersebut, merupakan implementasi dari PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Keinerja PNS yang merupakan revisi PP Nomor 46 tahun 2011.
Penilaian yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta prilaku PNS.
” Saya akan evaluasi apa yang sudah dilaksanakan, dan akan memaksimalkan untuk kedepannya yang akan diakomodir dalam rancangan tahun berikutnya, dan hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk mengambil kebijakan terkait jabatan ” kata Bupati Solok dalam memberikan signal pada bawahannya tersebut.
Penilaian kinerja, imbuh H.Epyardi Asda, memegang peranan penting dalam pembinaan karir PNS, karena peningkatan karir, pengembangan kompetensi, hingga pemberian kompensasi didasarkan pada kinerja PNS yang bersangkutan.
Disela paparan yang disampaikannya itu, H.Epyardi Asda juga meminta kepada seluruh kepala dinas untuk melakukan pantauan atau melakukan evaluasi secara maksimal dan berkelanjutan terhadap bawahannya.
Menurut Bupati Solok, itu merupakan bagian dari Tupoksi atasan yang bertujuan melihat pelaksanaan penilaian PNS. instrumen itu untuk memastikan apakah mereka melakukan penyusunan rencana kegiatan dan pelaporan dan monitoring secara berkala.
Capt.H.Epyardi Asda menambhakan, BKN melalui Direktorat Kinerja ASN telah membangun sistim penilaian Kinerja berbasis aplikasi ( e-kinerja dan Daily Evaluation System ) dan aplikasi itu dapat dipergunakan untuk melakukan penilaian oleh atasan atau pimpinan instansi yang ada.
” Akan sangat sulit atasan menilai secara objektif jika tidak menggunakan aplikasi, apalagi pada nilai sikap prilaku PNS ” pungkas Bupat Solok mengakhiri.** Gia





















