Kota Solok.sumbartime – Tim Penilai Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, datang dan melakukan penilaian di kota Solok, Senin, 12 September 2022, dikantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Solok..
Kedatangan Tim yang diketuai oleh Quartita Evari Hamdiana, disambut oleh
walikota Solok H.Zul Elfian Umar. Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua KAN Lubuk Sikarah Nagari Solok, Edi Warman Imam Maharajo Malin Batuah Tenggang Basa Dt.Rajo Alam, Ketua LKAAM Kota Solok, H.Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Sitta Novembra, niniak mamak, serta kepala OPD terkait.
Quartita Evari Hamdiana mengatakan, tujuan dari kegiatan yang diketuainya itu adalah untuk mengevaluasi dan melakukan pembinaan KAN dalam upaya melestarian nilai-nilai adat yang kuat. Sehingga fungsi KAN dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun penilaian yang dilakukan adalah pada aspek kelembagaan seperti kantor, struktur organisasi, kelengkapan perkantoran, aspek penyelenggaraan adat, aspek kompetensi serta aspek kerjasama antar lembaga kemasyarakatan dan lembaga lainnya.
Sementara itu dalam sambutannya walikota Solok menyampaikan terimakasih atas kunjungan tim penilai. Dan diharapkannya, penilaian yang dilakukan dapat sebagai motifasi untuk peningkatan Pelestarian nilai nilai adat yang ada.
Menurut wali kota Solok, didaerah yang dipimpinnya itu, nilai adat dan agama bersatu, dan para Ninik mamak yang dimiliki oleh nagari Solok adalah Ninik mamak ulama.
Dalam menyelesaikan masalah adat dan masalah lainnya yang ada ditengah masyarakat, lebih cendrung dilaksanakan di Masjid atau Mushola yang ada, dan hal itu merupakan warisan dari para leluhur yang telah mendahului, imbuh walikota Solok mengakhiri.* Ega





















