SUMBARTIME.COM-Seorang warga Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh, inisial YSM (27) tak berkutik saat aparat Resnarkoba Polres Payakumbuh datang dan menggerebek kediamannya, Senin (27/6) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang saat peristiwa terjadi sedang santai di ruang tamu rumahnya, terperangah dan mati kutu dan tak busa berbuat banyak saat personil Satresnarkoba masuk dan mengamankan yang bersangkutan.
Awalnya terduga pelaku sempat mengelak dan berusaha mencari alibi jika dirinya bukanlah seorang pengedar barang haram. Akan tetapi setelah aparat berhasil menemukan beberapa paket ukuran sedang jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dan tersimpan dalam sebuah kotak di kamarnya, terduga pelaku langsung pasrah dan mengakui jika barang haram jenis sabu siap edar tersebut adalah kepunyaannya.
Selanjutnya dengan disaksikan oleh perangkat RT setempat, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh, untuk diproses secara aturan Undang Undang yang berlaku.
Peristiwa penangkapan seorang terduga pengedar narkoba yang sempat mengundang warga sekitar kawasan Koto Panjang Dalam itu dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira.
Melalui Kasatresnarkoba Iptu desneri, dirinya membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pengedar barang haram jenis Sabu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita dar pelaku yakni 3 paket sabu jenis sedang yang terbungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel merk Iphone warna kuning, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 250.000- yang diduga berasal dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Selain itu, papar Desneri lagi, dari pengakuan tersangka barang tersebut dia dapatkan dari salah satu penghuni lapas Biaro Bukittinggi. Artinya tersangka menjelaskan jika pemasok merupakan salah satu warga Napi di Lapas terkait, sambungnya lagi.
Uniknya, masih berdasarkan pengakuan tersangka dari hasil intrograsi awal, tersangka tidak pernah bertemu langsung dengan pemasok. Namun barang hanya dipesan selanjutnya tersangka langsung mengambil barang yang sudah diletakan di salah satu halaman hotel kawasan Kota Bukittinggi.
Akan tetapi keterangan serta pengakuan dari tersangka tersebut perlu pendalaman lebih lanjut, papar Desneri mengahiri pembicaraan. (rd)





















