SUMBARTIME.COM-Malang benar nasib warga yang tinggal di tepian Batang Sanipan, kawasan Ketinggian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Minimal telah 5 tahun mereka mengalami kerugian materil akibat rusaknya areal persawahan milik mereka yang berdekatan langsung dengan aliran sungai.
Hal itu terjadi akibat dampak dari aktifitas penambangan pasir dan batu (Sirtu) diduga tak berizin sejak beberapa tahun belakangan hingga sekarang di aliran Batang Sanipan kawasan Sarilamak.
Gusnawati (50) salah satu warga tempatan yang areal pertaniannya mengalami kerusakan cukup parah, menuturkan akibat aktifitas galian C di Batang Sanipan kawasan Ketinggian Sarilamak telah membuat lahan sawah miliknya mengalami kerusakan. Dirinya mengaku total 13 piring areal sawah miliknya tidak bisa ditanami lagi karena terjadinya penyempitan lahan akibat tanah ditepian sungai mengalami abrasi dan perluasan aliran air.
Menurutnya, kerusakan itu akibat aktifitas tambang galian C yang dilakukan oleh segelintir oknum warga yang mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lingkungan terhadap masyarakat lainnya. Ironisnya, aktifitas galian C yang merusak lingkungan itu telah berlangsung bertahun tahun dan seakan tak tersentuh hukum, bebernya mengatakan, Rabu (8/6).
Dirinya berharap ada penanganan oleh Pemerintah Nagari maupun Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota agar kerusakan lingkungan yang merugikan warga itu tidak terus terjadi, paparnya.
“Mestinya ini ada penanganan dari pihak berwenang agar kerusakan lingkungan dan lahan pertanian tidak terus terjadi,” papar petani tersebut.
Gusnawati juga menyebutkan aktifitas galian C itu, selain merusak areal pertanian juga telah merusak dan membobol bendungan yang ada di kawasan sekitar. Persoalan rusaknya lingkungan dan areal pertanian itu, telah beberapa kali diapungkan dalam Musrenbang. Namun anehnya aktifitas masih terus berlanjut hingga sekarang, tutupnya menuturkan.
Terpisah Walinagari Sarilamak, Olly Wijaya saat dihubungi, membenarkan jika telah terdapat kerusakan lingkungan serta areal persawahan warga akibat aktifitas pertambangan galian C tersebut. Menurutnya pihaknya telah beberapa kali menyurati pengelola Galian C tersebut untuk menghentikan aktifitas mereka. Namun seperti yang diungkapkan oleh warga aktifitas tersebut tetap berlangsung.
Dirinya mengaku sempat beberapa kali diprotes oleh warga terkait aktifitas tambang itu. Merespon protes warga, sebagai Kepala Nagari dia bersama jajaran serta Bhabinkum sempat mendatangi TKP. Namun saat dilokasi, tidak ditemukan aktifitas tambang. Diduga pihak penambang melakukan kucing kucingan saat aparat nagari dan jajaran mendatangi lokasi.
“Harapan kita sama dengan warga, meminta Aparat Pemerintahan Kabupaten untuk segera turun tangan menangani persoalan ini,”ungkapnya.
Selain itu Olly Wijaya juga menjelaskan pihaknya juga telah melayangkan proposal sejak beberapa tahun yang lalu kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Padang untuk meminta bantuan membangun Bronjong areal pematang sawah warga yang bersebelahan langsung dengan aliran Batang Sinapan. Namun hingga sampai saat ini permintaan tersebut masih belum direspon oleh pihak bersangkutan, tutupnya. (aa)





















