SUMBARTIME.COM-Usai sepekan Desty Jamal (DJ) mengeruduk Kantor Balaikota Payakumbuh, mencari Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz untuk membuat perhitungan terkait tuduhan pencemaran nama baik, hari ini, Senin 18 April 2022, giliran orang nomor dua di pemerintahan setempat itu, melakukan aksi serangan balik.
Berita Terkait : Saling Lapor! DJ Versus Erwin Yunaz Makin Hot, Nitizen : “Itu Artinya Sayembara Masih Tetap Jalan”
Tidak tanggung tanggung, Erwin Yunaz mengutus 3 orang pengacara yang menjadi kuasa hukumnya melaporkan langsung DJ ke Polres Payakumbuh dengan tuduhan dugaan tindak pidana ujaran kebencian seperti yang diatur dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE), seperti yang dikatakan oleh Tim Kuasa Hukumnya.
Erwin Yunaz menjelaskan melalui para Kuasa Hukumnya bahwa DJ diduga telah melakukan perbuatan dugaan menyampaikan ujaran kebencian saat berada di ruang Humas Center Lantai I Balaikota Payakumbuh dihadapan para awak media serta beberapa Staf Humas.
Lebih jauh dijelaskan jika nyanyian DJ, yang sempat di blow up beberapa media, dianggap telah bikin gaduh dan dinilai telah melakukan dugaan ujaran kebencian dengan menyerang pribadi dari Erwin Yunaz sehingga yang bersangkutan merasa telah dirugikan oleh saudari Desty Jamal, papar Nanda Ariadi SH.
Untuk itu sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, maka Erwin Yunaz melakukan langkah hukum dengan melaporkan Desty Jamal ke Polres Payakumbuh Senin (18/4) siang, atas dugaan tindakan pidana UU ITE, sambungnya lagi.
Sementara itu informasi Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz melaporkan DJ ke polisi menyebar dan beredar dengan cepat di dunia sosial. Banyak ragam komentar para nitizen menanggapi informasi terkait laporan tersebut.
Dari banyaknya tanggapan para nitizen, mayoritas mereka bukan membahas soal materi laporan dari kuasa hukum Erwin Yunaz. Namun mereka malah membahas soal sayambara yang terlanjur diumumkan oleh DJ. Rata rata para nitizen merasa kuatir dan was was jika Sayembara yang mulai banyak peminatnya dalam beberapa hari ini terancam batal akibat si pemilik sayembara dilaporkan ke polisi.
Bagi para nitizen, Sayembara yang berhadiah tanah seluas 3,600 Meter persegi tersebut (sebelumnya sempat ditulis 3,6 HA-red) adalah cara cepat mudah untuk memiliki harta tanpa mengeluarkan uang. Nitizen merasa tidak asyik dan kecewa jika sayembara tersebut batal.
Sebelumnya seperti diketahui, pekan lalu, Desty Jamal alias DJ, sempat membuat geger masyarakat Kota Payakumbuh dan sekitarnya dengan aksi sensasionalnya. DJ, pada Rabu 13 April 2022 siang, datang mengeruduk Balaikota Payakumbuh untuk mencari Wakil Walikota Erwin Yunaz.
Seperti yang ia jelaskan di hadapan para awak media serta Staf humas Pemko Payakumbuh di ruangan Humas Center Lantai I dirinya ingin membuat perhitungan terhadap Wakil Walikota tersebut yang dinilai telah memfitnah dirinya kepada pihak keluarganya. Saat itu DJ sesumbar melontarkan pernyataan jika sampai beberapa hari ke depan Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz tidak meminta maaf kepada dirinya, maka yang bersangkutan akan membuat laporan polisi.
Selain berencana akan melaporkan Erwin Yunaz ke polisi, DJ juga membuat sayembara dengan hadiah sebidang tanah atas nama miliknya, bagi siapa saja yang bisa membuktikan jika dirinya telah menikah secara siri dengan Walikota Payakumbuh Riza falepi seperti yang diisukan dalam beberapa bulan belakangan ini.
Namun masih dalam komentar para nitizen hari ini ;”Kompetisi sayembara baru dimulai, alih alih DJ melaporkan Wakil Walikota, yang ada malah dirinya yang dilaporkan Erwin Yunaz”ungkap nitizen. (aa)




















