SUMBARTIME.COM-Warga Sumatera Barat yang mayoritas dihuni oleh Etnis Minangkabau bereaksi keras terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembatasan suara mic rumah ibadah Umat Islam yang menuai kontroversi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Dr.Fauzi Bahar Dt.Nan Sati, Kamis (24/2). Menurutnya pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara panggilan azan sama dengan bunyi gonggongan anjing telah melukai umat islam dan terkhusus suku Minangkabau, ungkapnya.
Menurut Fauzi, ini sudah tidak bisa dimaafkan lagi, dan haram hukumnya Menag Yaqut menginjakan kakinya di Ranah Minang, ujarnya tegas berapi api.
“Jika yang bersangkutan (Yaqut) masih berani datang ke Ranah Minang dan belum meminta maaf kepada Umat Islam serta menarik perkataannya, maka saya pastikan dia tidak akan pernah kembali lagi ke Jakarta,” sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sontak Umat Islam di Indonesia tersentak dan kaget ketika menfengar lontaran ucapan dari Mentri Agama saat dirinya berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu 23 Februari 2022 kemaren yang menganalogikan suara azan sama dengan suara gonggongan anjing.
Menag Yaqut membandingkan aturan pembatasan suara sepiker atau Toa masjid dan musala dengan suara anjing menggonggong. Dirinya mengatakan jika tinggal di wilayah banyak memelihara anjing, dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan, tentu akan mengganggu. Menurutnya, hal itu sama seperti jika banyak anjing menggonggong.
Tentu saja ucapan kontroversi Yaqut ini langsung mendapat kecaman keras dari berbagai lapisan masyarakat. Bahkan Ketua LKAAM Sumatera Barat sendiri mengeluarkan maklumat haram bagi Yaqut untuk menginjak Ranah Minang. (aa)




















