• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

DPRD Limapuluh Kota Tuding Payakumbuh Caplok Tapal Batas, Walikota : “Mending Pak Dewan Ikut Stand Up Comedi”

Sumbar Time by Sumbar Time
9 September 2021
in Limapuluh Kota, Payakumbuh, Politik
A A
0
DPRD Limapuluh Kota Tuding Payakumbuh Caplok Tapal Batas, Walikota : “Mending Pak Dewan Ikut Stand Up Comedi”

gambar ilustrasi

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Hubungan harmonis dua daerah bertetangga, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota mulai memudar dan memanas seiring mencuatnya isu saling tuding caplok mencaplok wilayah administrasi masing masing kedua daerah tersebut dalam beberapa hari terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Berawal dari statmen keras dari fraksi PAN dan Gerindra, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, pada Kamis 1 Juli 2021 lalu, yang menyinggung soal tapal batas antar daerah.

ADVERTISEMENT

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Marsanova Andesra, meminta agar pihak Eksekutif Pemkab Limapuluh Kota agar bertegas tegas terkait soal tapal batas dengan Kota Payakumbuh. Marsanova menjelaskan jika selama ini batas antar wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kota Payakumbuh cendrung tidak jelas dan samar.

Bahkan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi PAN tersebut terkesan mengatakan jika wilayah administrasi daerahnya telah berkurang karena dicaplok tetangga (Kota Payakumbuh). Mewakili pandangan Fraksinya Marsanova meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), agar jeli dan selektif menentukan masalah tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota.

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Dirinya menjelaskan, adanya indikasi kawasan Kabupaten Limapuluh Kota telah dicaplok oleh Kota Payakumbuh ditandai dengan kembali bergaungnya suara suara masyarakat Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau dengan ditandai kesepakatan bersama antara Walinagari serta Bamus setempat meminta agar Pemerintah Pusat mengembalikan tapal batas awal antara Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kota Payakumbuh sebagaimana pada perjanjian Tembok Padang Gantiang tahun 1969 silam, ungkapnya.

Untuk itu, Juru bicara Fraksi PAN tersebut meminta dengan tegas agar pihak eksekutif di Kabupaten Limapuluh Kota agar bertegas tegas dengan tetangganya terkait soal tapal Batas.

Sementara itu, seperti tak mau kalah Fraksi Gerindra masih dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, melalui juru bicaranya Khairul Apit dengan keras menegur Bupati untuk segera menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan 10 tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota.

Dirinya menilai, jika Pemko Payakumbuh telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan mencaplok dan mengambil wilayah administrasi Kabupaten Limapuluh Kota.

Masih menurut Khairul Apit yang juga sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, selama ini saat Pemkab dalam kondisi lengah, tetangganya (Payakumbuh) secara diam diam mencaplok beberap bagian wilayah Kabupaten terutama di kawasan kawasan perbatasan.

Untuk itu, dengan tegas dirinya meminta agar Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo segera melakukan inventarisasi aseta aset daerah terutama yang berada di kawasan Kota Payakumbuh, paparnya tegas.

Terkait kicauan soal tapal batas serta tindakan pencaplokan wilayah yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh seperti yang dikatakan dan didengungkan oleh duo Fraksi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, ternyata sampai ke telinga orang nomor satu di Pemerintahan Kota Payakumbuh.

Riza Falepi sebagai Walikota Payakumbuh tentu saja meradang dan panas jika pemerintahannya dituding telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengambil wilayah administrasi Kabupaten Limapuluh Kota.

Dengan serius, Riza menjawab tudingan tersebut dengan mengatakan agar anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota jangan melawak dan melucu di kantor mereka.

“Mending pak Dewannya ikut audisi Stand Up Comedi saja,” sambungnya lagi, Senin (5/7).

Dijelaskan Riza, tidak berlebihan jika statmen anggota DPRD daerah tetangga tersebut dianggap hanyalah merupakan sebuah lawakan serta lucu lucuan saja, ungkapnya. Menurutnya lagi ada yang aneh dengan sikap para anggota dewan tersebut terkait surat Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan 10 tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota.

ADVERTISEMENT

“Ketika pembahasan soal tapal batas di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pihak Pemkab Limapuluh Kota tidak datang,” ujar Riza.

Jika Bupati atau Wakilnya tidak datang, maka menurut pihak Kemendagri tandanya Pemkab Kabupaten Setuju. Untuk itu Pemerintah Pusat telah menyepakati jika ada perwakilan yang tidak datang dalam mebahas tapal batas maka dianggap menyetujui draft rancangan keputusan batas wilayah tersebut yang sebelumnya sudah dibahas, paparnya.

Atas tudingan tersebut, orang nomor satu di Pemerintahan Kota Payakumbuh itu merasa heran dengan sikap dan tuduhan anggota DPRD Kabupaten yang telah mengkambing hitamkan Payakumbuh atas keputusan Kemendagri.

Riza juga mengingatkan pihak legeslatif di Limapuluh Kota jika tudingan mereka kepada Kota Payakumbuh salah alamat dan salah sasaran.

“Kalo mau marah, ya marah saja ke eksekutif sendiri. Bukankah telah 10 Tahun pembahasan soal tapal batas tersebut. Selama ini mereka (DPRD Limapuluh Kota) kemana saja,” pungkasnya. (rd)

Tags: DPRD 50 KotaTapal Batas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pimpinan RSUD Gelar Apel Pagi, Imbau Nakes Tingkatkan Perlindungan Terpapar Covid

Next Post

Malin Kundang Zaman Now, Uang Jajan Berkurang Seorang Anak di Padang Nekad Bakar Rumah Ibu Kandung

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Next Post
Malin Kundang Zaman Now, Uang Jajan Berkurang Seorang Anak di Padang Nekad Bakar Rumah Ibu Kandung

Malin Kundang Zaman Now, Uang Jajan Berkurang Seorang Anak di Padang Nekad Bakar Rumah Ibu Kandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.