• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Ini Yang Berlaku Jika Status PSBB Diterapkan di Payakumbuh

Sumbar Time by Sumbar Time
20 April 2020
in Peristiwa
A A
0
Ini Yang Berlaku Jika Status PSBB Diterapkan di Payakumbuh

Wako Payakumbuh memberikan arahan terkait penanggulangan Covid 19

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Pada Tanggal 22 April 2020 hingga 5 Mai 2020 mendatang akan resmi diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Sumbar. Tidak terkecuali di Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, menegaskan, Pemko Payakumbuh siap mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya demi memutus mata rantai penyebaran Corona yang kian hari kian mengkuatirkan, dan demi menyelamatkan dan melindungi nyawa masyarakat Kota Payakumbuh, pihaknya siap menjalankan PSBB tahap pertama selama 14 ke depan, tuturnya lagi.

Untuk itu da meminta agar masyarakat bisa memakluminya dan siap untuk disiplin dalam rangka kebaikan semua masyarakat, papar Riza.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Adapun Pembatasan yang dilakukan dalam masa PSBB adalah pembatasan gerak di ruang publik, seperti pengetatan orang ke luar rumah, pembatasan aktifitas di ruang Peribadatan, baik Mesjid, Mushola, Gereja dan sebagainya.

Selain itu untuk transportasi akan dibatasi. Beberapa ruas utama di jalan jalan Kota Payakumbuh akan diperketat hingga ditutup untuk mempersempit ruang masuk ke Kota Payakumbuh. Sementara arus lalu lintas penghubung baik keluar ataupun masuk, akan dialihkan menjadi satu jalur, yakni jalur lingkar Utara dan Lingkar Selatan.

Sementara aktifitas di pasar terutama yang menjual kebutuhan pokok tetap buka namun juga dibatasi dan diperketat dengan mewajibkan para pengunjung pasar menggunakan masker. Tidak membolehkan terjadinya kumpulan massa, serta berbelanja sesuai dengan kebutuhan pokok dalam arti kata ke pasar hanya membeli kebutuhan yang diperlukan saja, tanpa harus berlama lama.

Apotik serta toko toko yang menjual obat serta alat kesehatan tetap buka namun tetap menghindari penumpukan massa.

Untuk kedai atau warung kopi, kafe, dan semacamnya yang berpotensi terjadinya pengumpulan massa, akan dibatasi pengunjungnya. Dan lebih diutamakan untuk membungkus makanan atau minuman untuk dinikmati di rumah masing masing.

Tetap meminta dan menghimbau agar warga masyarakat tetap di rumah saja kalau tidak ada keperluan serta kebutuhan yang mendesak.

Adapun bagi warga Payakumbuh sendiri yang ingin berpergian ke luar rumah, hanya dibolehkan untuk kepentingan yang mendasar dan untuk kepentingan ekonomi seperti pelaku usaha dan semacamnya dengan catatan menghindari kerumunan dan memakai masker.

Dalam menegakan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi PSBB ini, pihak penegak hukum, TNI/Polri dan Kejaksaan sudah siap mengawal dan memberlakukan pasal-pasal hukum untuk warga yang masih tidak mengindahkan aturan itu, sebut Wako Riza Falepi.

Terkait dengan soal kompensasi bagi warga masyarakat yang dirumahkan untuk Pysical distancing serta terdampak ekonomi, Walikota Payakumbuh Riza Falepi meminta warga kota untuk tetap bersabar sehubungan belum satupun bantuan dampak sosial dan dampak ekonomi akibat wabah virus corona turun ke Payakumbuh.

Bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah, baik dari pusat ataupun dari provinsi serta dari Pemko Payakumbuh, belum satupun yang turun. Dinas terkait yang membidani urusan bantuan ini masih melakukan pendataan ditingkat kelurahan, jelasnya.

Menurut walikota, prinsipnya semua warga kota yang terdampak Covid-19, di Payakumbuh akan dibantu semuanya. Besarannya, akan disamakan dengan bantuan pusat, Rp600ribu/KK per bulan, selama tiga bulan.

Bantuan dibagi dalam tiga kategori, ada yang berasal dari pemerintah pusat, dari pemprov dan dari pemko sendiri. Dalam pendistribusian bantuan ini, tambah walikota, akan didata secara selektif. Intinya, tidak ada warga yang berhak menerima yang tidak kebagian. Dan tidak ada penerima ganda, tegas walikota.

Bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terlewatkan dalam pendataan, silahkan mendatangi kelurahan untuk membuktikan, jika diri yang bersangkutan berhak menerima bantuan dampak pandemi Covid-19, tutup Walikota Payakumbuh tersebut. (aa)

ADVERTISEMENT

Tags: Covid-19PSBBRiza Falepi
ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 29

Next Post

Wako Payakumbuh Imbau Warga Melapor Ke Kantor Lurah Jika Terlewatkan Terkait Hak Bantuan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Wako Payakumbuh Imbau Warga Melapor Ke Kantor Lurah Jika Terlewatkan Terkait Hak Bantuan

Wako Payakumbuh Imbau Warga Melapor Ke Kantor Lurah Jika Terlewatkan Terkait Hak Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.