SUMBARTIME.COM-Setelah sempat kritis dan dirawat di RSUP M.Djamil Padang, pengemudi mobil pick up yang dihantam Kereta Api Minangkabau Ekspres pada Rabu (4/3) siang tadi, akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Korban yang bernama Yopi Oktara (41) warga Perumahan Singgalang, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Padang, ini meninggal dunia sekira pukul 14.25 WIB, setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Hal itu dibenarkan oleh Humas RSUP M.Djamil Padang Gustavianof. Menurutnya korban tabrakan kereta api Minangkabau Ekspres pada Rabu 4 Maret 2020, meninggal dunia setelah sempat ditangani secara medis.
Korban mengalami cedera parah dibagian kepala, pihak Rumah Sakit telah berupaya sekuat tenaga melakukan penanganan, namun takdir harus berkata lain paparnya.
Sebelumnya, Yopi Oktara pada Rabu siang sekira pukul 11.20 WIB, harus dilarikan ke Rumah sakit setelah mobil pik up jenis Grand Max, warna hitam dengan nomor polisi BA 8735 AB dihantam Kereta Api di kawasan Simpang Dinas Pendidikan, Kecamatan Koto Tangah.
Menurut Kapolsek Koto Tangah Padang, Kompol Rico Fernanda, menjelaskan dari keterangan para saksi mobil yang dikemudikan korban awalnya sama sama beriringan dengan Kereta Api dari arah Tabing menuju Lubuk Buaya.
Namun sesampai di TKP mobil pik up korban berusaha memotong laju kereta dan melintasi jalurnya. Saat berada di perlintasn rel tersebutlah mendadak mesin mobil mati dan selanjutnya langsung dihantam kereta api.
Sempat mobil yang dikemudikan korban terseret kurang lebih sepanjang 200 meter, barulah kereta api berhenti. Saat itulah warga melihat mobil dalam kondisi rusak berat dan hancur, kemudian warga berusaha melakukan evakuasi menolong korban yang terjepit di dalam mobilnya serta dilarikan ke RSUP M.Djamil Padang, paparnya. (dei)





















