SUMBARTIME.COM-Setelah menjalani pemeriksaan beberapa waktu, akhirnya Polres Limapuluh Kota menahan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dana proyek Transmigrasi Tahun 2012 di Galugua, Kabupaten Limapuluh Kota.
Tersangka inisial Azw yang kini masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota tersebut ditahan pada Selasa (4/2) sore usai menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tipikor Polres Limapuluh Kota.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther, kepada awak media membenarkan penahanan atas tersangka Azw. Menurutnya penahanan itu dimaksutkan untuk kepentingan proses pemeriksaan lanjutan.
Adapun saat peristiwa dugaan korupsi anggaran proyek Transmigrasi Tahun 2012 yang merugikan Negara sebesar Rp 900 Juta tersebut terjadi, tersangka menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemkab Limapuluh Kota.
Setelah menjalani sekian waktu pemeriksaan Polisi tealh menetapkan dua orang tersangka, yakni Azw dan MLV. Untuk tersangka MLV, aparat telah lebih dahulu menahannya. (aa)




















