SUMBARTIME.COM-Kasus pemerkosaan secara paksa terhadap anak kandung terbongkar di Duri, Riau. Seorang ayah bejat yang berusia 39 Tahun warga jalan Ranau KM 13 Desa Buluh Manis, Bathin Solapan tega menggauli anak kandungnya sendiri secara berulang kali.
Peristiwa miris tersebut terungkap berawal dari sebut saja Bunga (16) yang kabur dari rumahnya dan tinggal menumpang di rumah teman. di daerah setempat. Awalnya ayah Bunga bersama pak RT datang menjemput dan membujuk dirinya untuk mau kembali pulang ke rumah.
Namun saat dirumah temannya itu, Bunga menolak untuk kembali pulang. Karena terus didesak, akhirnya remaja yang masih bawah umur tersebut menceritakan kepada pak RT alasan dirinya enggan untuk pulang.
Kepada pak RT, Bunga menceritakan dirinya telah beberapa kali diperkosa dan disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. Perbuatan itu dilakukan oleh ayahnya telah berulang kali dilakukan jika ada kesempatan, ujarnya.
Mendapatkan pengakuan dari Bunga, pak RT setempat langsung kaget alang kepalang. Dirinya geram kepada ayah kandung Bunga dan tak menyangka sebejat itu. Selanjutnya dengan ditemani beberapa warga pak RT setempat melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Mandau.
Terpisah, Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK, membenarkan laporan dugaan perkosaan terhadap anak kandung yang masih bawah umur. Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan. Pelaku ditangkap pada Senin 9 Desember 2019 kemaren di kediamannya dan masih dalam proses pemeriksaan, paparnya mengatakan. (kr)





















