• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Opini

Menakar Studi Banding DPRD Payakumbuh Terkait Perda PDAM

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Agustus 2019
in Opini
A A
0
Menakar Studi Banding DPRD Payakumbuh Terkait Perda PDAM
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Ranperda PDAM sudah tiga kali dibahas di dewan dengan hasil nol. Sekali pembahasan menghabiskan dana milyaran karena dalam pembahasan ada yang namanya studi banding yang merupakan komponen biaya terbesar dari pembahasan sebuah perda.

ADVERTISEMENT

Yang lain tidak terlalu besar seperti studi akademis, biaya sidang dan biaya tenaga ahli serta biaya penunjang lainnya. Setiap kali pembahasan ada agenda jalan jalan dengan alasan studi banding, walaupun PDAM Payakumbuh merupakan perusahaan air minum terbaik Nasional kategori Kota kecil.

Terkait urusan PDAM, biasanya orang luar belajar kepada kita karena kita terbaik nasional, tapi ini sebaliknya DPRD kita belajar ke luar. Wajar karena setiap jalan jalan ada duit nya dan kesempatan untuk jalan jalan menghibur diri. Persoalannya selama tiga kali masa sidang sejak 2015 pembahasan Perda hasilnya nol. Kasihan uang rakyat hilang begitu saja, Perda nggak ada atau tidak terpakai tapi uang habis. Ada sekali terbentuk perda dengan judul perda payung PDAM tanpa ada aturan struktur manajemen perusaahan di dalamnya padahal menurut arahan Provinsi bahwa perda itu juga harus memuat struktur. Maka akibatnya perda tersebut telah menjadi perda payung yang ketika ‘hujan’ tidak bisa dipakai alias hasil kerjanya nol.

BacaJuga

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

15 November 2025
G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

2 Oktober 2025
Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

13 September 2025

Mengapa harus ada perda PDAM ? Ada dua alasan yaitu pertama alasan operasional di mana PDAM Payakumbuh sudah besar yaitu dengan jumlah pelanggan sudah lebih dari 31 ribu sambungan dari sebelumnya ketika awal Riza Falepi menjabat hanya sekitar 21 ribu sambungan. Itu juga sebabnya Pemko membangun unit pengolahan air (WTP) Batang Agam karena pasokan air dirasa berkurang. Termasuk juga ke depan akan memanfaatkan air embung bulakan di Kubang Gajah sebagai cadangan sumber air yang cukup besar. Paling nggak bisa menaikkan kapasitas debit pasokan sumber dua kali yang sekarang. Ini penting untuk cadangan air ke depan sehingga Payakumbuh tidak selalu bergantung pada sumber Batang Tabik yang selalu “diganggu” oleh mereka yang merasa tidak diakomodir kepentingannya oleh Pemko.

Untuk merespon sesuatu yang mulai besar perlu memperbesar manajemen yang saat ini sudah tidak memadai strukturnya. Ibarat orang bekerja, misalnya kerja 10 orang dikerjakan oleh hanya 5 orang sehingga terjadi persoalan manajemen yang cukup membahayakan PDAM di masa yang akan datang.

Persoalan kedua selama pengembangan membutuhkan biaya pemerintah dari APBD dan APBN dimana itu sekali sekian tahun harus di perdakan sebagai tanda penyertaan modal pemerintah. Apabila tidak maka akan sulit ke depan mendapat dana dari pusat dengan alasan payung hukum yang tidak cukup sehingga akan menganggu kinerja PDAM sendiri. Kalau ini dibiarkan maka persoalan mendasar PDAM ke depan adalah tiadanya penggantian pipa tua dan perluasan jaringan yang berakibat naiknya tingkat kebocoran air dan berdampak nantinya PDAM bisa bisa merugi selain ketidakmampuan pelayanan serta kesulitan penambahan layanan sambungan.

Saat ini payung hukum yang ada sudah tidak cukup lagi. Boleh dikatakan PDAM berjalan tanpa perda yang memadai, sehingga sekedar mengangkat direksi yang sudah habis masa kerjanya saja Walikota tidak bisa, sehingga saat ini manajemen PDAM dipimpin oleh seorang yang berlatar belakang plt atau direksi sementara.

ADVERTISEMENT

Sebuah ironi PDAM terbaik Nasional tidak punya manajemen yang memadai dan bahkan sumber rujukan studi banding Nasional namun setiap pembahasan DPRD malah ke luar studi bading, yang tentu nggak akan ketemu yg lebih baik dari PDAM Payakumbuh. Jatuhnya studi banding itu “raun raun” saja lagi, bukan studi banding yang bisa membuat PDAM lebih baik.

Sementara Pemko sudah membangun begitu banyak, hampir seratus milyar sudah uang yang didatangkan dari pusat secara total selama Riza menjabat tapi tidak direspon sejajar dan sepadan oleh DPRD. Sudah lebih dari 99 persen orang Payakumbuh tersambung PDAM dan belum ada kota lain yang bisa menyamainya dalam segi jumlah prosentase sambungan sebanyak kota Payakumbuh.

Dengan kondisi seperti ini di mana pembahasan selama tiga kali dengan uang rakyat yg sudah keluar mendekati 5 Milyar tapi hasilnya nol jelas merupakan sesuatu yg mencederai amanat orang Payakumbuh yang mempercayakan suaranya pada wakil wakil rakyat tersebut terutama mereka yang selama ini menikmati fasilitas dari uang rakyat.

Kita hari ini merasa was was, terkait adanya temuan Kejaksaan Negeri Payakumbuh menyoal dugaan kwitansi fiktif di DPRD Payakumbuh, jangan jangan kwitansi fiktif soal PDAM (?) ada di dalamnya.

Ke manakah hati nurani anggota dewan kita ? Ditambah lagi kadang pimpinan PDAM sering menjadi sasaran persoalan yg tidak jelas oleh oknum dewan tertentu dengan ujung ujungnya mendapat ‘layanan’ lebih dari pihak manajemen dewan. Setahu kami (kata salah seorang di manajemen pdam) bahwa wako saja nggak mau diistimewakan, dia hanya ikut berpikir bagaimana pdam lebih maju dan lebih melayani. Semoga anggota dewan yang baru tidak lagi seperti ini dan mau sungguh sungguh bekerja untuk rakyat.**

Penulis Anton Aruan Pimred Sumbartime.com

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemko Payakumbuh Seret Penjual Miras ke Meja Hijau

Next Post

Jemaah Haji Payakumbuh Dijadwalkan Tiba 31 Agustus 2019

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya
Opini

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

15 November 2025
G30S/PKI, Mencintai dan Membenci
Opini

G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

2 Oktober 2025
Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran
Opini

Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

13 September 2025
Negara Tidak Bisa Menutup Mata, Historie El Repete
Opini

Negara Tidak Bisa Menutup Mata, Historie El Repete

29 Agustus 2025
BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA
Opini

BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA

2 Juli 2025
Next Post
Jemaah Haji Payakumbuh Dijadwalkan Tiba 31 Agustus 2019

Jemaah Haji Payakumbuh Dijadwalkan Tiba 31 Agustus 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.