• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Dinilai Hembuskan Isu SARA dan Fitnah Umat Islam, Deni Siregar Bakal Dilaporkan ke Polisi

Sumbar Time by Sumbar Time
26 September 2018
in Peristiwa
A A
0

Akun Deni Siregar yang dinilia berbau SARA dan Fitnah

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Dianggap sudah keterlaluan memfitnah umat islam, Deni Siregar penggiat Sosmed bakal dilaporkan oleh Aliansi Santi Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Mustofa Nahrawardaya.

ADVERTISEMENT

Menurut Mustofa, akun @Dennysiregar7 sudah keterlaluan memfitnah umat Islam, terlebih lagi menyebarkan video editan dengan adanya suara ‘tahlil’ yang baru-baru ini sudah dinyatakan hoax oleh pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

“Denny Siregar sudah keterlaluan memfitnah Umat Islam. Menggunakan latar video palsu untuk membully Islam. Bahkan, sudah saya mention langsung bahwa video yang dipakai latar dalam postingannya jelas palsu alias hoax, tetap saja mengembangkan pikiran fitnahnya di beberapa unggahan di media sosial,” ujar Mustofa Nahra.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah menjelaskan bahwa video yang asli tidak ada suara seperti yang dinyatakan oleh akun @Dennysiregar7 tersebut.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Sudah saya jelaskan saya punya video asli pembanding video palsu, tetap saja sodara Deny tidak mau mencabut dan meminta maaf. Kesimpulan saya, Deny sengaja memframing agar ada kesan, Islam itu agama teror karena menuduh unggahan video palsu anak2 membunuh orang dikaitkan dengan Islam, ISIS dan sebagainya. Bahkan, sudah ada keterangan resmi Polisi bahwa video yang dipakai latar Deny adalah HOAX, tetap saja Deny membela diri,” tambahnya.

Rencananya, lanjut Nahra, Denny akan dilaporkan pada Kamis (26/9/2018), dirinya berharap perbuatan Denny tersebut tidak menjadi kebiasaan, bahkan dirinya mengakui pernah khilaf dalam bersosmed, namun cepat mengklarifikasi dan meminta maaf.

Penyebaran hoax yang dilakukan Denny ini, jelas Nahra, tidak hanya kali ini saja, dirinya berharap agar pihak kepolisian untuk bersikap tegas.

“Tidak kali ini saja Deny melakukan hal konyol. Jika Polisi tidak menindaknya, berarti ada kesengajaan pembiaran. Jangan salahkan jika nanti, ada aksi spontanitas warga atas membandelnya Deny. Meaki perbuatan Deny dilakukan di dunia maya, bukan berarti kemarahan hanya berlaku di dunia maya,” pungkas Nahra.

ADVERTISEMENT

Sementara menurut Pakar Hukum, Andi Syamsul Bahri, pelaku penyebaran hoax bisa dijerat dengan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) Pasal 27.

Selain itu, Denny juga bisa dijerat dengan pasal “Penodaan Agama”. Karena telah secara sengaja menghembuskan isu SARA dalam kasus Haringga.

“Denny bisa dijerat dua pasal, pertama UU ITE dan Penodaan Agama,” kata Andi saat dihubungi redaksi menanggapi tudingan Denny Siregar.**

SUMBER © NUSANEWS.ID

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenpora Gandeng Payakumbuh Tes Pencarian Bakat Bibit Olahraga

Next Post

Peluang Camat Teladan Sumbar Untuk Camat Latina

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Peluang Camat Teladan Sumbar Untuk Camat Latina

Peluang Camat Teladan Sumbar Untuk Camat Latina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.