• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

947 Tenaga Honorer di Bukittinggi Terkena PHK, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Sumbar Time by Sumbar Time
6 April 2025
in Bukittinggi
A A
0
947 Tenaga Honorer di Bukittinggi Terkena PHK, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
0
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Di Kota Bukittinggi, sekitar 947 orang tenaga honorer terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga pemerintahan. Pemutusan di beberapa instansi seperti Dinas Pasar dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta OPD lainnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun jumlah pasti tenaga honorer yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut belum diumumkan oleh masing-masing OPD, fenomena PHK ini telah menarik perhatian berbagai kalangan.

ADVERTISEMENT

Muhammad Fikri, S.H., seorang pemerhati Kota Bukittinggi, menyampaikan pandangannya terkait masalah ini.

Ia menegaskan bahwa kebijakan apapun yang diambil pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat.

BacaJuga

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

9 Mei 2025
RM Family Benteng, Ikon Kuliner Minangkabau di Tengah Riuhnya Jam Gadang

RM Family Benteng, Ikon Kuliner Minangkabau di Tengah Riuhnya Jam Gadang

7 Mei 2025
Plt. Dirut RSOMH: 260 ribu Lebih Pasien Lakukan Perjalanan Medis ke Luar Negri, Kuras Devisa Negara Rp200 triliun

Plt. Dirut RSOMH: 260 ribu Lebih Pasien Lakukan Perjalanan Medis ke Luar Negri, Kuras Devisa Negara Rp200 triliun

5 Mei 2025

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, atau dalam istilah adagium hukumnya ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’,” ujar Fikri.

Fikri juga mengutip pernyataan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, yang dalam sebuah wawancara mengungkapkan bahwa Pemko Bukittinggi sedang menyusun aturan baru sebagai solusi bagi tenaga honorer yang terdampak PHK.

Walikota mengusulkan agar ratusan tenaga honorer tersebut diprioritaskan untuk bekerja melalui jalur outsourcing atau pihak ketiga.

Namun, Fikri menekankan agar pernyataan tersebut tidak hanya berhenti pada ucapan belaka. “Jangan sampai ini hanya menjadi ucapan manis untuk menghibur hati mereka yang sedang terluka,” lanjut Fikri.

Ia juga menyarankan agar para tenaga honorer yang di-PHK segera membuat perjanjian kerja atau nota kesepahaman untuk mendapatkan kedudukan hukum yang jelas, demi kepastian hidup mereka ke depan.

Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk menyesuaikan belanja negara dengan efisiensi anggaran.

Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan negatif dari masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga honorer yang merasa dampaknya cukup signifikan. Banyak yang khawatir kualitas pelayanan publik akan menurun dan berbagai program yang selama ini berjalan terancam dihentikan.

Dilansir dari Merdeka.com, dalam rapat terkait penataan tenaga non-ASN, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan kebijakan yang melarang pembayaran gaji honorer pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Tito mengingatkan bahwa kepala daerah tidak diperkenankan untuk membayar gaji honorer melalui belanja pegawai maupun item barang dan jasa.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada masalah hukum, sesuai dengan ketentuan UU ASN yang mulai berlaku pada tahun 2025, yang menghapuskan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Sebagai langkah solusi, pemerintah berupaya mengangkat tenaga honorer yang terdampak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi.

Tito Karnavian juga menyarankan agar tenaga honorer yang di-PHK dapat diangkat menjadi PPPK, baik dengan status penuh waktu maupun paruh waktu, agar mereka tetap mendapatkan gaji.

“Pemerintah daerah wajib mematuhi aturan ini agar terhindar dari masalah hukum yang bisa merugikan semua pihak, baik pemerintah maupun tenaga honorer,” tegas Tito.

Meski kebijakan pemangkasan anggaran dan pengurangan tenaga honorer menuai protes di berbagai daerah, pemerintah tetap berupaya mencari jalan tengah dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK untuk menjamin keberlanjutan hidup dan kesejahteraan mereka. **

ADVERTISEMENT
Previous Post

Patroli Sambang rutin di Lapas Suliki, Siaga Cuti Lebaran 1446 Hijriah.

Next Post

Sensasi Segar nan Menyehatkan dari Tegukan Air Kelapa Muda Kota Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Dorong Kolaborasi Antar Daerah
Bukittinggi

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

9 Mei 2025
RM Family Benteng, Ikon Kuliner Minangkabau di Tengah Riuhnya Jam Gadang
Bukittinggi

RM Family Benteng, Ikon Kuliner Minangkabau di Tengah Riuhnya Jam Gadang

7 Mei 2025
Plt. Dirut RSOMH: 260 ribu Lebih Pasien Lakukan Perjalanan Medis ke Luar Negri, Kuras Devisa Negara Rp200 triliun
Bukittinggi

Plt. Dirut RSOMH: 260 ribu Lebih Pasien Lakukan Perjalanan Medis ke Luar Negri, Kuras Devisa Negara Rp200 triliun

5 Mei 2025
Bukittinggi Luncurkan Program Prioritas Pendidikan di Hardiknas 2025
Bukittinggi

Bukittinggi Luncurkan Program Prioritas Pendidikan di Hardiknas 2025

4 Mei 2025
Pemerintah Pusat Serius Bangun Bukittinggi, Menteri PUPR Tinjau Rencana Revitalisasi Pasar Bawah
Bukittinggi

Pemerintah Pusat Serius Bangun Bukittinggi, Menteri PUPR Tinjau Rencana Revitalisasi Pasar Bawah

4 Mei 2025
Next Post
Sensasi Segar nan Menyehatkan dari Tegukan Air Kelapa Muda Kota Bukittinggi

Sensasi Segar nan Menyehatkan dari Tegukan Air Kelapa Muda Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

15 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kota Bersama Warga Masyarakat Lakukan Rehab MCK Mushola

Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kota Bersama Warga Masyarakat Lakukan Rehab MCK Mushola

11 Mei 2025
TK Permata Bunda di Nagari Harau Dikunjungi Anggota Satgas TMMD ke 124 Kodim 0306/50 Kota

TK Permata Bunda di Nagari Harau Dikunjungi Anggota Satgas TMMD ke 124 Kodim 0306/50 Kota

10 Mei 2025
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

9 Mei 2025

Berita Terbaru

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

15 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kota Bersama Warga Masyarakat Lakukan Rehab MCK Mushola

Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kota Bersama Warga Masyarakat Lakukan Rehab MCK Mushola

11 Mei 2025
TK Permata Bunda di Nagari Harau Dikunjungi Anggota Satgas TMMD ke 124 Kodim 0306/50 Kota

TK Permata Bunda di Nagari Harau Dikunjungi Anggota Satgas TMMD ke 124 Kodim 0306/50 Kota

10 Mei 2025
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

9 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.