• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

947 Tenaga Honorer di Bukittinggi Terkena PHK, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Sumbar Time by Sumbar Time
6 April 2025
in Bukittinggi
A A
0
947 Tenaga Honorer di Bukittinggi Terkena PHK, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
0
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Di Kota Bukittinggi, sekitar 947 orang tenaga honorer terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga pemerintahan. Pemutusan di beberapa instansi seperti Dinas Pasar dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta OPD lainnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun jumlah pasti tenaga honorer yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut belum diumumkan oleh masing-masing OPD, fenomena PHK ini telah menarik perhatian berbagai kalangan.

ADVERTISEMENT

Muhammad Fikri, S.H., seorang pemerhati Kota Bukittinggi, menyampaikan pandangannya terkait masalah ini.

Ia menegaskan bahwa kebijakan apapun yang diambil pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat.

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, atau dalam istilah adagium hukumnya ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’,” ujar Fikri.

Fikri juga mengutip pernyataan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, yang dalam sebuah wawancara mengungkapkan bahwa Pemko Bukittinggi sedang menyusun aturan baru sebagai solusi bagi tenaga honorer yang terdampak PHK.

Walikota mengusulkan agar ratusan tenaga honorer tersebut diprioritaskan untuk bekerja melalui jalur outsourcing atau pihak ketiga.

Namun, Fikri menekankan agar pernyataan tersebut tidak hanya berhenti pada ucapan belaka. “Jangan sampai ini hanya menjadi ucapan manis untuk menghibur hati mereka yang sedang terluka,” lanjut Fikri.

Ia juga menyarankan agar para tenaga honorer yang di-PHK segera membuat perjanjian kerja atau nota kesepahaman untuk mendapatkan kedudukan hukum yang jelas, demi kepastian hidup mereka ke depan.

Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk menyesuaikan belanja negara dengan efisiensi anggaran.

Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan negatif dari masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga honorer yang merasa dampaknya cukup signifikan. Banyak yang khawatir kualitas pelayanan publik akan menurun dan berbagai program yang selama ini berjalan terancam dihentikan.

Dilansir dari Merdeka.com, dalam rapat terkait penataan tenaga non-ASN, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan kebijakan yang melarang pembayaran gaji honorer pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Tito mengingatkan bahwa kepala daerah tidak diperkenankan untuk membayar gaji honorer melalui belanja pegawai maupun item barang dan jasa.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada masalah hukum, sesuai dengan ketentuan UU ASN yang mulai berlaku pada tahun 2025, yang menghapuskan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Sebagai langkah solusi, pemerintah berupaya mengangkat tenaga honorer yang terdampak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi.

Tito Karnavian juga menyarankan agar tenaga honorer yang di-PHK dapat diangkat menjadi PPPK, baik dengan status penuh waktu maupun paruh waktu, agar mereka tetap mendapatkan gaji.

“Pemerintah daerah wajib mematuhi aturan ini agar terhindar dari masalah hukum yang bisa merugikan semua pihak, baik pemerintah maupun tenaga honorer,” tegas Tito.

Meski kebijakan pemangkasan anggaran dan pengurangan tenaga honorer menuai protes di berbagai daerah, pemerintah tetap berupaya mencari jalan tengah dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK untuk menjamin keberlanjutan hidup dan kesejahteraan mereka. **

ADVERTISEMENT
Previous Post

Patroli Sambang rutin di Lapas Suliki, Siaga Cuti Lebaran 1446 Hijriah.

Next Post

Sensasi Segar nan Menyehatkan dari Tegukan Air Kelapa Muda Kota Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Next Post
Sensasi Segar nan Menyehatkan dari Tegukan Air Kelapa Muda Kota Bukittinggi

Sensasi Segar nan Menyehatkan dari Tegukan Air Kelapa Muda Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.