• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

6 Remaja Bawah Umur Kupak Rumah Warga 4 Hari Berturut Turut di Beberapa Lokasi Kawasan Sijunjung

Sumbar Time by Sumbar Time
26 September 2021
in Kriminal
A A
0
6 Remaja Bawah Umur Kupak Rumah Warga 4 Hari Berturut Turut di Beberapa Lokasi Kawasan Sijunjung

barang bukti hasil aksi yang dilakukan ke 6 remaja tersebut

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Luar Biasa!, 6 orang remaja yang terhitung masih bawah umur, melakukan aksi bandit jalanan dengan melakukan pencurian dengan pemberatan yakni pengupakan terhadap beberapa rumah di kawasan Kabupaten Sijunjung selama 4 hari berturut turut.

ADVERTISEMENT

Aksi kriminal yang dilakukan oleh para remaja bawah umur itu tergolong nekad dan berani. Mereka dengan santai mengupak dan memasuki rumah warga serta mengambil barang berharga penghuni rumah. Perbuatan mereka itu terjadi selama 4 hari berturut turut mulai pada Rabu (22/9) hingga Sabtu (25/9), di beberapa lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

Namun petualangan bandit jalanan kategori anak bawah umur tersebut terhenti saat Satreskrim Polres Sijunjung berhasil menangkap dan meringkus para pelaku semuanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Khadir Jailani, Minggu 26 Sepetember 2021 siang. Menurutnya polisi menangkap dan mengamankan 6 orang remaja bawah umur masing masing, HR (15), AZI (15), GAH (15), AP (15) IN (14) dan MAZ 13), terkait atas perbuatan mereka melakukan pencurian dengan pemberatan tehadap beberapa rumah wilayah hukum Polres Sijunjung, ujarnya.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Adapun aksi yang mereka lakukan terhadap pembongkaran rumah dilakukan selama 4 hari berturut turut di beberapa titik lokasi yang berbeda, sambung Abdul Khadir lagi.

Aksi terungkap bermula dari laporan salah satu korban yang mengaku rumahnya dimasuki oleh maling. Korban juga memberikan rekaman CCTV terkait aksi para pelaku yang terpantau.

Berangkat dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyelidikan, masuk lagi laporan tentang pengupakan rumah di lokasi yang berbeda.

Setelah polsi berhasil mengidentifikasi wajah salah satu pelaku yang diketahui merupakan seorang remaja, pihaknya langsung turun mencari kebaradaan pelaku.

Pada Sabtu 25 Sepetmber 2021 siang hari sekira pukul 15.00 WIB, keberadaan pelaku inisial HR yang diduga otak dari aksi berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan. Dari tas milik pelaku yang saat itu dibawanya, polisi menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan limapuluh ribu senilai total Rp 5 Juta. Selain itu, polisi juga menemukan satu unit ponsel merk Oppo A15.

Setelah dilakukan introgarai dan penyocokan, diduga uang serta ponsel yang dibawa pelaku HR merupakan barang hasil aksi yang mereka lakukan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk proses pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

Dari pengakuan HR selanjutnya polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku lainnya yang juga merupakan para remaja bawah umur.

Terkait para pelaku, papar Abdul Khadir lagi, 5 pelaku akan diproses sesuai hukum peradilan anak. Sementara satu pelaku lagi inisial MAZ yang masih berusia 13 Tahun, akan diberlakukan “Diversi” hukum, yakni karena yang bersangkutan masih tergolong anak anak dibawah 14 Tahun serta ancaman hukuman dibawah 7 Tahun maka dipulangkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, paparnya panjang lebar.(her)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pencari Kayu Gaharu Dilaporkan Hilang di Hutan Padang Pariaman

Next Post

Terkena Tumor Mata, Bocah 4 Tahun di Limapuluh Kota Butuh Pengobatan Segera

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Terkena Tumor Mata, Bocah 4 Tahun di Limapuluh Kota Butuh Pengobatan Segera

Terkena Tumor Mata, Bocah 4 Tahun di Limapuluh Kota Butuh Pengobatan Segera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.