• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

5 Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh, Motif Soal Asmara dan Cemburu

Sumbar Time by Sumbar Time
11 September 2020
in Kriminal
A A
0
5 Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh, Motif Soal Asmara dan Cemburu

5 pelaku pengeroyokan dan pembunuhan

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Satreskrim Polres Payakumbuh tangkap dan ringkus 5 orang pelaku pengeroyokan dan pembunuhan yang terbilang sadis terhadap seorang korban bernama Warido Anafiska (23), yang terjadi pada Senin (7/9) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Korban yang merupakan warga Talang Maua, Kabupaten Limapuluh Kota, tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah sakit dan mendapat penanganan medis pada pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, Jumat 11 September 2020, dalam gelaran press riles, di Mapolres mengungkapkan joka kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap korban dilatar belakangi oleh persoalan asmara dan cemburu.

Dijelaskan, salah satu pelaku cemburu kepada korban yang ditenggarai mengganggu pacarnya melalui akun Facebook. Pelaku yang merasa kesal dan cemburu kekasih hatinya diganggu oleh korban, berencana melakukan penjebakan.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Dengan membajak akun facebook pacarnya, pelaku berpura pura menjadi si wanita, lalu menghubungi korban. Dalam komuniaksi via facebook tersebut pelaku yang menyamar menjadi wanita yang diganggu oleh korban dan sepakat berjanji serta bertemu di sebuah lokasi.

Sementara itu, korban yang tidak curiga jika jika dijebak oleh pelaku yang sedang menyamar, menyanggupi.

Selanjutnya korban yang mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya, datang dari Talang Maua, menuju jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Napar, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, atau tepatnya di dekat SMPN 7, seperti yang telah dijanjikan pelaku.

Sementara pelaku inisial AMD (20) warga Kelurahan Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara, dengan mengajak dan membawa 4 orang temannya, masing masing, IR, warga Kelurahan Napar, MI (17), BRP (17), dan RMRS (17) yang juga merupakan warga Tigo Koto Diateh, telah menunggu di TKP.

Sesampai korban di lokasi, tanpa basa basi, pelaku bersama teman temannya langsung mengeroyok korban. Korban yang masih diatas motor memegang stang kendaraan, langsung dipukul oleh para pelaku dengn menggunakan balok, hingga korban terkapar jatuh berlumuran darah.

Usai mengeroyok korban, para pelaku langsung kabur melarikan diri. Sementara teman korban langsung menghubungi pihak kelurga korban dan melarikan korban ke RSI Yarsi Ibnu Sina. Setelah beberapa jam di rawat, pada siang harinya korban meninggal dunia.

Sementara itu, polisi yang mendapatkan laporan dari keluarga korban, langsung turun ke TKP melakukan olah kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Pada Tanggal 10 September 2020, 3 dari 5 pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya polisi meminta 2 orang pelaku lagi untuk menyerahkan diri.

Himbauan polisi tersebut disanggupi oleh dua keluarga pelaku, dan menyerah anggota keluarga mereka yang terlibat pengeroyokan ke polisi.

ADVERTISEMENT

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan, bersama barang bukti berupa dua motor milik korban dan salah satu pelaku, serta beberapa potongan kayu. 5 unit ponsel milik para pelaku. Kelima pelaku telah ditepakan sebagai tersangka dan diancam serta dijerat dengan pasal berlapis yang diatur dalam KUHP. Yakni, Pasal 170 jo Pasal 351, Pasal 353, Pasal 56 jo Pasal 53, dengan ancaman hukuman penjara 9 Tahun.

Alex Prawira juag menyampaikan pesan serta himbauan kepada seluruh lapisan warga masyarakat yang berada di bawah Wilayah hukumnya agar bisa menjaga anak serta kemenakan mereka terkait dalam pergaulan sehari hari,, tutupnya menjelaskan. (rd)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 155

Next Post

KPU Pasaman Rekutmen Relawan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
KPU Pasaman Rekutmen Relawan

KPU Pasaman Rekutmen Relawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.