Sumbartime.com, Kabupaten Solok. — Sebanyak 401 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Solok Tahun 2023 secara resmi menerima Surat Keputusan Nomor 800.1.2.5/BPKSDM-2024 tentang Pengangkatan PPPK Tahun 2023. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan SK secara simbolis di Kantor Bupati, Jumat (17/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Capt. Epyardi Asda berharap agar guru yang baru saja diangkat jadi PPPK dapat bekerja dengan sepenuh hati dan mengabdi kepada masyarakat. “Semoga kalian mampu mengabdi dengan sepenuh hati di Kabupaten Solok sehingga kita dapat memajukan daerah ini, karena ini bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah saja, namun seluruh pihak termasuk guru, saya ucapkan selamat menjadi bagian dari Solok super team,” kata Epyardi.
Selain menyerahkan SK, Bupati juga menyerahkan reward kepada kafilah yang telah berprestasi pada MTQ Tingkat Provinsi Sumbar ke 40 tahun 2023 yang lalu. (Risko)





















