Sumbartime.com,- Areal seluas 4 hektar untuk akses atau pembukaan gerbang kampus Universitas Islam Negeri (UIN) menuju kota Bukittinggi sepanjang 1 km. Dengan lebar 15 meter telah disetujui fungsi ruang nya di rubah menjadi jalan. Kata Erman Safar saat Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023.Di gedung DPRD kota Bukittinggi. Senin,15/8/2022.
Pada Jumat,15 Juli 2022 lalu. Wali Kota Bukittinggi telah mengantarkan Rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Proses pembahasan telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah disetujui dalam Rapat Gabungan
Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 10 Agustus 2022, sehingga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatannya.
“Lanjut walikota, mengatakan hantaran pembebasan lahan sudah di berikan oleh APBN dan dititipkan pada kampus UIN. Tahun ini Pemko Bukittinggi akan membantu untuk pembebasan lahan tersebut,”kata Erman.
Sebagaimana diketahui dampak ekonomi yang akan kita ambil atau dapatkan dari UIN,terhadap pemindahan gerbang dari kabupaten Agam ke kota Bukittinggi.
“Beberapa waktu lalu pemko sudah berkomunikasi dengan Kemendagri,bahwa sekarang pemko Bukittinggi, dibantu oleh Kemendagri untuk mensingkronisasi dan pemutakhiran data pemerintahan untuk THU pemko Bukittinggi dan dibantu oleh dirjen keuangan daerah, ini berdampak pada penambahan THU kota ini. Ucapnya.
Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenpan RB terkait P3K melalui sesmenpan, P3K ini pasti akan diselenggarakan selambat-lambatnya tanggal 8 November 2023, seluruh tenaga harian sudah tidak boleh dianggarkan dalam APBD.
Hari ini sebanyak 1633 orang merupakan tenaga kerja harian, ini mengisi beberapa dinas di kota Bukittinggi dan tahun ini kita sudah menginventaris berdasarkan surat edaran Menpan RB bahwa yang berkesempatan untuk mengikuti.
Ada beberapa kategori yaitu pegawai honor yang mendapatkan gaji dari APBN atau APBD kota Bukittinggi setidak-tidaknya tanggal (31/12/2021) masa kerjanya 1 tahun, diluar itu belum ada keputusan dari pemerintah pusat untuk mengakomodir seluruh tenaga kontrak yang ada dikota ini.
Berdasarkan syarat-syarat yang sudah diedarkan, dilayangkan, disahkan,diakomodir dari 1600 orang kemungkinan 400 orang saja yang bisa memenuhi administrasi karena Harus D3 minimal S1 sedangkan tenaga keempat kita SMA,kesarjanaan itu tidak cocok dengan bidang yang dikerjakan hari ini.
“Bersama Asosiasi pemerintah kota seluruh Indonesia (APEKSI) kita bersama terus membawa aspirasi seluruh daerah untuk memperhatikan, memperpanjang atau tidak tenaga harian yang dibayarkan lewat pengadaan barang dan jasa ini tidak diharuskan di tahun 2023 dan seterusnya,”pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP sebagai pimpinan sidang menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan Anggaran serta seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi,khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan dengan semangat yang luar biasa dan tidak kenal waktu.
Anggota DPRD, M. Angga Alfarici, S.Pd dalam laporannya menjelaskan bahwa PAD bertambah sebesar Rp6.376.400.000,- atau 4,15 persen dari rancangan awal Rp153.572.294.491,- menjadi Rp159.948.694.941,- setelah pembahasan.
Ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan sebagai dasar untuk proyeksi PAD tahun 2023.
Pendapatan transfer bertambah sebesar Rp36.000.000.000,- atau 7,69 persen dari rancangan awal Rp468.221.431.223,- menjadi Rp504.221.431.223,- setelah pembahasan. Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.
Untuk belanja operasi setelah dilakukan finalisasi berkurang sebesar Rp1.764.064.136,- dari rancangan awal Rp747.990.161.634,- menjadi Rp746.226.097.498,-. Belanja Modal berkurang sebesar Rp54.056.192.806,- dari Rp200.115.648.657,- menjadi Rp146.059.455.851,-. Belanja Tidak Terduga setelah finalisasi disepakati menjadi Rp7.500.000.000,-. Belanja
Transfer disepakati sebesar Rp10.533.720.000,-.
Untuk Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran(Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp43.000.000.000.
Sesi akhir acara dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun 2023 oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD
(alex)



















