Sumbartime.com — Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, A.Pt, bersama Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, SH, M.KM, melantik dan mengambil sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Partai Golkar, Mukhlis, SH. masa jabatan 2024 – 2029, di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Kab. Solok, di mana Wakil Ketua DPRD yang baru terpilih resmi mengucapkan sumpah/janji di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru sebagai saksi. Pengucapan sumpah tersebut menandakan kesiapan para anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Solok dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dapat bekerja efektif dan profesional dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Acara pengucapan sumpah berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Wakil Ketua DPRD yang dilantik pun menyatakan komitmen mereka untuk bekerja secara maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
Sementara itu, Pjs Bupati Solok Dr. Akbar Ali, AP, M.Si mengucapkan selamat kepada Mukhlis, SH, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang defenitif dengan masa jabatan 2024-2029.
“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan, khususnya DPRD, untuk terus membangun komunikasi yang baik, menciptakan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat, serta mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas” Ujar Akbar Ali.
Dengan dilantiknya Wakil Ketua DPRD yang baru, diharapkan proses legislasi di Kabupaten Solok dapat semakin efektif dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.