Sumbartime – Warga Canduang Koto Laweh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan aksi boikot terhadap Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli. Boikot ini merupakan reaksi atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua guru terhadap puluhan santri laki-laki. Aksi damai ini diikuti oleh puluhan warga dan pemuda setempat dengan pengawalan ketat dari Polresta Bukittinggi.
Aksi boikot dan penyampaian mosi tidak percaya ini dipicu oleh ketidakhadiran pihak yayasan dalam rapat yang diundang oleh mereka sendiri. Menurut juru bicara masyarakat, Budi Anda, rapat tersebut seharusnya menjadi ajang penandatanganan nota kesepakatan antara MTI dengan Lembaga Nagari dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun, ketidakhadiran pihak yayasan memicu kekecewaan di kalangan warga.
Juru bicara masyarakat Canduang Koto Laweh Budi Anda menyatakan bahwa warga merasa sangat kecewa dengan ketidakhadiran pihak yayasan dan memutuskan untuk membatalkan nota kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat Canduang Koto Laweh merasa diabaikan dan tidak dihargai oleh pihak yayasan.
“Kita diundang rapat oleh yayasan MTI Canduang, yang mana inti dari rapat itu sendiri adalah untuk penandatanganan nota kesepakatan antara pihak MTI dengan Lembaga Nagari dan masyarakat. Namun sangat kita sayangkan pada hari itu pihak yayasan tidak satupun hadir,” katanya dikutip Antara.
Keputusan warga untuk memboikot MTI Canduang merupakan bentuk protes atas penanganan kasus asusila yang dinilai tidak transparan dan kurang memuaskan. Warga berharap tindakan mereka akan memaksa pihak yayasan untuk lebih bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan tersebut.
Menurut dia, sebelumnya masyarakat telah memberikan waktu tambahan selama 2X24 jam kepada pihak yayasan untuk kembali mengundang mereka.
“Sebelumnya, kami juga sudah memberikan waktu 2X24 jam untuk kembali mengundang kita. Namun sampai hari ini jam 14.00 WIB tadi tidak terlaksana undangan dari pihak yayasan untuk mengundang kami,” ucapnya.
Sebagai langkah selanjutnya, kata dia, masyarakat Canduang Koto Laweh memutuskan untuk memboikot sementara waktu Yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli hingga terjadi penyelesaian masalah antara pihak yayasan dengan masyarakat.
“Sebenarnya ini adalah sebagai sebuah letusan dari puncak masalah yang juga terjadi di masa sebelumnya,” ujar Budi Anda.
Perwakilan pemuda dan tokoh warga lainnya juga menuntut Kepala Yayasan mengundurkan karena pihaknya kecewa mengingat tidak ada itikad baik dari pihak yayasan dalam penyelesaian masalah yang terjadi.
“Kami warga Canduang resah, karena oknum guru yang menjadi pelaku itu bukan warga kami. Nama Canduang menjadi buruk,” kata Mitrisman, salah satu warga.
Meski melakukan pemboikotan, warga Canduang tidak menyertai dengan penyegelan dan pelarangan aktivitas santri di MTI Canduang.(R/Ant)