• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Wako Solok Tak Akan Segan Menindak ASN Nakal

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Oktober 2017
in Pemerintahan, Solok
A A
0
Wako Solok Tak Akan Segan Menindak ASN Nakal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu memahami, dan menjadikan Perda Etika Pemerintah Daerah kota Solok sebagai dasar dalam berbuat atau bertindak dalam menjalankan pemerintahan daerah, dan sebagai walikota Solok dia tidak akan segan segan untuk menindak ASN yang nakal yang bersikap tidak sesuai dengan apa yang tertuang didalam Perda tersebut.

ADVERTISEMENT

Ungkapan itu disampaikan oleh walikota Solok, Zul Elfian, SH. Msi kepada seluruh OPD dan undangan lainnya disela kesempatannya membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Solok nomor 1 tahun 2008 tentang Etika pemerintah daerah kota Solok, Senin 16 Oktober 2017, di gedung Kubung 13 Solok.

ADVERTISEMENT

Diterangkannya, Etika pemerintah daerah adalah prinsip prinsip dasar dan nilai nilai yang diikuti dan diterima sebagai sesuatu yang mengatur dan mengendalikan serta menentukan hal yang baik dan buruk, yang salah dan benar menurut ukuran tertentu atas sikap, perilaku, tindakan, dan ucapan penyelenggara pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah di kota Solok.

Sementara itu Norma etika daerah adalah norma yang menjadi pedoman dan mengikat penyelenggara pemerintahan dan warga masyarakat untuk bersikap, berprilaku, bertindak, dan berucap yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di kota Solok.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024

Untuk mewujudkan adanya pemerintahan daerah yang baik, ditegaskan oleh walikota Solok kepada seluruh ASN yang ada, untuk bisa meemplementasikan nilai nilai yang ada dalam Perda nomor 1 tahun 2008 tersebut didalam menjalankan tupoksi nya sebagai ASN.

Lebih jauh walikota Solok menerangkan, Kota Solok merupakan daerah tingkat II satu satu nya yang memiliki Perda tentang Etika Pemerintahan daerah, dan Perda yang digagas oleh H. Samsu Rahim (Mantan Walikota Solok) itu, disahkan dan di apresiasi oleh kemendagri dan Kemenkumham pada 2008 lalu, dan sebagai penghargaan mantan walikota Solok itu sempat diundang oleh salah satu TV nasional untuk memberikan pemaparan terkait tentang Perda yang ada, ungkap walikota Solok.

Sosialisasi Peraturan Daerah kota Solok nomor 1 Tahun 2008 itu, diselenggarakan oleh Komisi Penegak Etika Pemerintah Daerah (KPEPD) kota Solok, dan dalam mengemas kegiatan itu, KPEPD mendatangkan dua nara sumber, diantaranya adalah, Ir. Bambang D Sumarsono, MPA ( Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM aparatur di KemenPan RI), dan H.Samsu Rahim yang merupakan penggagas Perda Etika Pemerintah Daerah Kota Solok.

Ketua KPEPD kota Solok, Novarizal. SE menjelaskan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan itu adalah tidak lepas dari untuk meningkatkan masalah disiplin ASN terkait dengan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat di kota Solok.

ADVERTISEMENT

Diterangkannya, sesuai dengan yang tertuang didalam ADART, KPEPD berfungsi melakukan pengawasan terhadap norma norma Hukum, Sosial, dan norma lainnya yang mengatur dan mengikat ASN dalam bertindak.

Dalam menjalankan tupoksinya, permasalahan yang akan diselesaikan oleh KPEPD adalah berdasarkan laporan masyarakat, informasi yang terinvestigasi, dan temuan lansung dilapangan. Sebelum melakukan sidang atau pemanggilan terhadap ASN terlebih dahulu KPEPD melakukan klarifikasi terhadap masalah yang ada.

Sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang bermasalah atau ASN yang bertindak tidak sesuai dengan peraturan yang ada, adalah berupa rekomendasi kepada pimpinannya atau lansung kepada pimpinan daerah untuk ditindak lanjuti, ungkap Novarizal mengakhiri. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Payakumbuh Ramai Ramai Kembalikan Mobil Dinas

Next Post

Pelatihan Tingkat Lanjutan PSM Kota Payakumbuh Ditabuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan
Limapuluh Kota

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Next Post
Pelatihan Tingkat Lanjutan PSM Kota Payakumbuh Ditabuh

Pelatihan Tingkat Lanjutan PSM Kota Payakumbuh Ditabuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.