• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • AMP
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Polling Pilpres 2019
  • Redaksi Sumbar Time
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
Home Pemerintahan

Wako Solok Tak Akan Segan Menindak ASN Nakal

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Oktober 2017
in Pemerintahan, Solok
A A
0
Wako Solok Tak Akan Segan Menindak ASN Nakal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbartime-Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu memahami, dan menjadikan Perda Etika Pemerintah Daerah kota Solok sebagai dasar dalam berbuat atau bertindak dalam menjalankan pemerintahan daerah, dan sebagai walikota Solok dia tidak akan segan segan untuk menindak ASN yang nakal yang bersikap tidak sesuai dengan apa yang tertuang didalam Perda tersebut.

Ungkapan itu disampaikan oleh walikota Solok, Zul Elfian, SH. Msi kepada seluruh OPD dan undangan lainnya disela kesempatannya membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Solok nomor 1 tahun 2008 tentang Etika pemerintah daerah kota Solok, Senin 16 Oktober 2017, di gedung Kubung 13 Solok.

Diterangkannya, Etika pemerintah daerah adalah prinsip prinsip dasar dan nilai nilai yang diikuti dan diterima sebagai sesuatu yang mengatur dan mengendalikan serta menentukan hal yang baik dan buruk, yang salah dan benar menurut ukuran tertentu atas sikap, perilaku, tindakan, dan ucapan penyelenggara pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah di kota Solok.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Norma etika daerah adalah norma yang menjadi pedoman dan mengikat penyelenggara pemerintahan dan warga masyarakat untuk bersikap, berprilaku, bertindak, dan berucap yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di kota Solok.

Untuk mewujudkan adanya pemerintahan daerah yang baik, ditegaskan oleh walikota Solok kepada seluruh ASN yang ada, untuk bisa meemplementasikan nilai nilai yang ada dalam Perda nomor 1 tahun 2008 tersebut didalam menjalankan tupoksi nya sebagai ASN.

Lebih jauh walikota Solok menerangkan, Kota Solok merupakan daerah tingkat II satu satu nya yang memiliki Perda tentang Etika Pemerintahan daerah, dan Perda yang digagas oleh H. Samsu Rahim (Mantan Walikota Solok) itu, disahkan dan di apresiasi oleh kemendagri dan Kemenkumham pada 2008 lalu, dan sebagai penghargaan mantan walikota Solok itu sempat diundang oleh salah satu TV nasional untuk memberikan pemaparan terkait tentang Perda yang ada, ungkap walikota Solok.

Sosialisasi Peraturan Daerah kota Solok nomor 1 Tahun 2008 itu, diselenggarakan oleh Komisi Penegak Etika Pemerintah Daerah (KPEPD) kota Solok, dan dalam mengemas kegiatan itu, KPEPD mendatangkan dua nara sumber, diantaranya adalah, Ir. Bambang D Sumarsono, MPA ( Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM aparatur di KemenPan RI), dan H.Samsu Rahim yang merupakan penggagas Perda Etika Pemerintah Daerah Kota Solok.

Ketua KPEPD kota Solok, Novarizal. SE menjelaskan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan itu adalah tidak lepas dari untuk meningkatkan masalah disiplin ASN terkait dengan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat di kota Solok.

Diterangkannya, sesuai dengan yang tertuang didalam ADART, KPEPD berfungsi melakukan pengawasan terhadap norma norma Hukum, Sosial, dan norma lainnya yang mengatur dan mengikat ASN dalam bertindak.

Dalam menjalankan tupoksinya, permasalahan yang akan diselesaikan oleh KPEPD adalah berdasarkan laporan masyarakat, informasi yang terinvestigasi, dan temuan lansung dilapangan. Sebelum melakukan sidang atau pemanggilan terhadap ASN terlebih dahulu KPEPD melakukan klarifikasi terhadap masalah yang ada.

Sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang bermasalah atau ASN yang bertindak tidak sesuai dengan peraturan yang ada, adalah berupa rekomendasi kepada pimpinannya atau lansung kepada pimpinan daerah untuk ditindak lanjuti, ungkap Novarizal mengakhiri. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Payakumbuh Ramai Ramai Kembalikan Mobil Dinas

Next Post

Pelatihan Tingkat Lanjutan PSM Kota Payakumbuh Ditabuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

Related Posts

Wako Erman Tegaskan Sat Pol PP Untuk Tegakkan Aturan Tanpa Tebang Pilih
Bukittinggi

Wako Erman Tegaskan Sat Pol PP Untuk Tegakkan Aturan Tanpa Tebang Pilih

2 Oktober 2023
Wagub Audy Resmi Lantik Jasman sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh
Payakumbuh

Wagub Audy Resmi Lantik Jasman sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh

30 September 2023
Polres Solok-Sumbar Tangkap Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Peristiwa

Polres Solok-Sumbar Tangkap Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu

28 September 2023
Dapat Nilai Tertinggi, BPRS Jam Gadang menjadi BPR Syariah No. 1 se Indonesia
Bukittinggi

Dapat Nilai Tertinggi, BPRS Jam Gadang menjadi BPR Syariah No. 1 se Indonesia

28 September 2023
APBD P TA 2023 di Ketok Palu, Marfendi: Semua Untuk Pencapaian Visi dan Misi Kota Bukittinggi
Bukittinggi

APBD P TA 2023 di Ketok Palu, Marfendi: Semua Untuk Pencapaian Visi dan Misi Kota Bukittinggi

28 September 2023
Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun Tewas Tergilas Truk Bermuatan Berat di Kabupaten Solok
Peristiwa

Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun Tewas Tergilas Truk Bermuatan Berat di Kabupaten Solok

27 September 2023
Next Post
Pelatihan Tingkat Lanjutan PSM Kota Payakumbuh Ditabuh

Pelatihan Tingkat Lanjutan PSM Kota Payakumbuh Ditabuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perampokan Sadis di Simpang 4 Sekolah Dasar Excellent Bukittinggi: Korban Ditembak dan Dirampas

Perampokan Sadis di Simpang 4 Sekolah Dasar Excellent Bukittinggi: Korban Ditembak dan Dirampas

12 Juli 2023
Pengunjung Ditemukan Meninggal Dunia di Jam Gadang Bukittinggi, Diduga Akibat Penyakit Jantung

Pengunjung Ditemukan Meninggal Dunia di Jam Gadang Bukittinggi, Diduga Akibat Penyakit Jantung

10 Juli 2023
Seorang Tukang Ojek Babak Belur Di Keroyok Oknum Polisi Di Bukittinggi

Seorang Tukang Ojek Babak Belur Di Keroyok Oknum Polisi Di Bukittinggi

4 April 2023
Tiga Pasang Sejoli Digrebek, Kasat Pol PP Bukittinggi : Razia Pekat Akan Terus Dilakukan

Tiga Pasang Sejoli Digrebek, Kasat Pol PP Bukittinggi : Razia Pekat Akan Terus Dilakukan

25 Januari 2023
Wako Bukittinggi Inisiasi Program PIN Great Young, Membaca Bersama Ortu dan Magrib Mengaji

Wako Bukittinggi Inisiasi Program PIN Great Young, Membaca Bersama Ortu dan Magrib Mengaji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Wako Bukittinggi Inisiasi Program PIN Great Young, Membaca Bersama Ortu dan Magrib Mengaji

Wako Bukittinggi Inisiasi Program PIN Great Young, Membaca Bersama Ortu dan Magrib Mengaji

4 Oktober 2023
Beredarnya Isu ‘Beras Sintetis’ Pemko Bukittinggi Keluarkan Himbauan

Beredarnya Isu ‘Beras Sintetis’ Pemko Bukittinggi Keluarkan Himbauan

4 Oktober 2023
Akhirnya Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Padang Terungkap : Merupakan Seorang Mahasiswi

Akhirnya Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Padang Terungkap : Merupakan Seorang Mahasiswi

3 Oktober 2023
Tim Sat Reskrim Polres Padang Pariaman Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil

Viral Penemuan Mayat Remaja Perempuan Dekat Jembatan di Padang

3 Oktober 2023

Berita Terbaru

Wako Bukittinggi Inisiasi Program PIN Great Young, Membaca Bersama Ortu dan Magrib Mengaji

Wako Bukittinggi Inisiasi Program PIN Great Young, Membaca Bersama Ortu dan Magrib Mengaji

4 Oktober 2023
Beredarnya Isu ‘Beras Sintetis’ Pemko Bukittinggi Keluarkan Himbauan

Beredarnya Isu ‘Beras Sintetis’ Pemko Bukittinggi Keluarkan Himbauan

4 Oktober 2023
Akhirnya Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Padang Terungkap : Merupakan Seorang Mahasiswi

Akhirnya Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Padang Terungkap : Merupakan Seorang Mahasiswi

3 Oktober 2023
Tim Sat Reskrim Polres Padang Pariaman Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil

Viral Penemuan Mayat Remaja Perempuan Dekat Jembatan di Padang

3 Oktober 2023
Sumbartime.com

Sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - "Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbar Time
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2023 sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbar Time
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2023 sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - Design By rudDesign.