Sumbartime – Seorang remaja perempuan berinisial KN (18) dan keluarganya melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Solok yang diidentifikasi dengan inisial DH atas dugaan pemerkosaan. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Solok pada Sabtu, 7 Januari 2024.
Kapolres Solok, AKBP Muari, membenarkan adanya laporan tersebut, sementara proses pemeriksaan masih dalam tahap awal.
“Pihak kepolisian juga telah memulai proses pemeriksaan terhadap saksi dan pemeriksaan visum terhadap korban guna mendalami kasus ini. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok,”ujar Ipda Firman
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah mendalami keterangan saksi dan pelapor sebelum memeriksa terlapor.
Informasi dari ayah KN, J (55), mengungkapkan bahwa kejadian diduga pemerkosaan terjadi pada 26 Desember 2023 di rumah DH, tempat anaknya mulai bekerja dua hari sebelum kejadian tersebut. Anaknya direkrut untuk bekerja di rumah DH dengan janji menjadi bagian dari tim sukses.
“Penyelidikan atas laporan ini masih dalam tahap awal, dengan pihak kepolisian mengumpulkan saksi dan bukti permulaan untuk menguak kebenaran dari tuduhan tersebut,”lanjutnya.(R)





















