Sumbartime – Seorang calon anggota legislatif (caleg) bernama Erfin Dewi Sudanto dari Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menjadi viral karena tekadnya menjual ginjal demi membiayai kampanye di Pemilu 2024.
Erfin Dewi Sudanto, yang mencalonkan diri sebagai caleg PAN nomor urut 9 untuk DPRD Bondowoso di Dapil I, yakni Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari, membuat keputusan kontroversial ini sebagai upaya memastikan dana kampanye yang mencapai minimal Rp300 juta.
Dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh Erfin, terungkap bahwa ia bersedia menjual ginjalnya untuk membiayai operasional dan logistik kampanye.
“Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan saya sebagai calon legislatif,” ujar Erfin, seperti dikutip detik.com, Rabu (17/1)
Erfin menyampaikan langkah nekat ini sebagai manifestasi tekadnya untuk mengabdi kepada masyarakat, terutama dalam mengamankan satu kursi DPRD Bondowoso.
Meskipun diakui bahwa Erfin melakukan tindakan tersebut karena keterbatasan dana, ia yakin bahwa langkah ini diperlukan mengingat kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya memprihatinkan.(R)