Sumbartime – Polda Sumatera Barat tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana atau fraud yang terjadi di salah satu koperasi di Kabupaten Dharmasraya. Kasus ini menarik perhatian setelah 16.000 anggota koperasi meminta pengembalian dana atau penjelasan terkait pengelolaan dana koperasi selama ini.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memeriksa lebih dari belasan saksi dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana ini. Meskipun awalnya kasus ditangani oleh Kepolisian Resor Dharmasraya, namun kemudian ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumbar karena dinilai sebagai kasus menonjol dan menarik perhatian publik.
“Proses penyidikan yang dimulai pada Oktober 2023 kini berada dalam tahap penyelidikan yang melibatkan 13 saksi,”ujarnya, Selasa (16/1)
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah penyelidikan memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk mengidentifikasi tersangka.
Kapolda Sumbar menjelaskan bahwa audiensi telah dilakukan dengan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar, serta legislator Andre Rosiade untuk menangani masalah ini secara serius.(R)

















