Sumbartime-Tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing, Riau berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar, warga Perumahan Duta Palma Nusantara Kecamatan Gunung Toar, Senin (15/01) sore, pukul 15.45 WIB.
Pelaku berinisial S (34) warga Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik ini ditangkap setelah aparat menerima laporan dari pihak keluarga korban pada tanggal 13 Januari 2018 dengan nomor laporan LP/11/I/2018/Riau/Spkt/Res Kuansing.
Korban yang berinisial EAS (17) yang merupakan pelajar di sebuah SMA, diperkosa oleh pelaku di dalam semak belukar kawasan Desa Koto Cengar. Saat itu lorban yang baru saja pulang sekolah, bermaksud hendak pulang ke rumahnya, dengan mengendarai sepeda motor, Sabtu (13/01) siang.
Namun sesamapi di lokasi, korban dicegar oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang. Melihat aksi pelaku, kontan korban ketakutan. Saat itulah dengan paksa pelaku menyeret korban ke dalam semak belukar untuk melaksanakan aksi bejatnya.
Ironisnya, setelah pelaku puas menggagahi korban, pelaku pun melarikan motor milik korban dan meninggalkan korban begitu saja.
Tak lama kemudian korban pulang dan melaporkan peristiwa nahas yang baru saja di alaminya kepada orang tuannya. Mendengar cerita korban, pihak keluarga menjadi marah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Kapriananto kepada awak media, menyebutkan, setelah aparat menirama laporan dari pihak keluarga korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Setelah ditemukan siap pelakunya, Tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing, langsung bergerak menangkap pelaku. Saat penangkapan pelaku sedang asyik duduk duduk bersama orang tuanya, saat itulah pelaku langsung dibekuk dan digelandang ke Mapolres, ujar AKBP Fibri. (kr)