SUMBARTIME.COM-Niat hati ingin melakukan BAB di sebuah toilet umum, kawasan Kuranji Padang. Namun wanita berinisial A (28) malah menjafdi korban pelecehan seksual dan perkosaan dari seorang tukang ojek.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7) sore sekira pukul 16.00 WIB, Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji.
Korban yang baru saja usai BAB di dalam sebuah toilet umum di kawasan setempat, tiba tiba kaget pintu toiletnya di dorong orang dari luar. Belum hilang rasa kagetnya, tiba tiba masuk seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek inisial H (43).
Saat itu, korban langsung didorong oleh pelaku hingga tersandar di dinding toilet. Selanjutnya dengan memakai nada ancaman, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya memperkosa korban.
Korban sempat berteriak kesakitan namun pelaku tidak mengindahkannya dan tetap menyalurkan napsu setannya.
Usai menyalurkan hasradnya pelaku langsung pergi begitu saja, meninggalkan korban. Sementara korban setelah mendapatkan peristiwa penistaan terhadap dirinya langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dia alami ke pihak keluarganya.
Selanjutnya pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polresta Padang.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (17/7) membenarkan laporan dari pihak korban. Menurutnya atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor dengan laporan No Polisi :LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tertanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana, paparnya.
Setelah mendapatkan laporan, tanpa membuang waktu, polisi langsung bergerak memburu pelaku. Tak beberapa kemudian pelaku berhasil ditangkap dan setelah dilakukan penyelidikan awal selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku mengakui segala perbuatannya terhadap korban, papar Rico menjelaskan. (dei)





















