Sumbartime-Kembali sebuah lembaga yang menamakan dirinya UN Swissindo dan mengaku bisa mencairkan harta karun Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, bikin ulah.
Kali ini di Kawasan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, 7 orang anggota lembaga tersebut ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penipuan kepada masyarakat, Rabu (11/10).
Dari informasi yang didapat di lapangan, ke tujuh anggota UN Swissindo yang masing masing berinisial Id (48), ISW (40), A (48), FY (40), YW (42), S(23), serta SN (19), melancarkan aksinya dengan mempengaruhi warga untuk mendaftar alam lembaga mereka, agar bisa mendapatkan dana bantuan dari harta karun Soekarno.
Untuk terdaftar dalam keanggotaan UN Swissindo, maka warga diwajibkan membeli voucer bantuan dana UN Swissindo dengan harga Rp20.000/perkepala. Setelah membeli voucer keanggotaan tersebut, selanjutnya warga diminta untuk menyerahkan lampiran foto kopi KTP sebanyak tiga lembar, serta foto ukuran 3×4 juga sebanyak 3 buah.
Modus yang mereka lakukan di kawasan Nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, sejak satu minggu yang lalu, adalah ingin membantu warga terutama kaum fakir miskin serta anak yatim untuk bisa mendapatkan harta warisan sang proklamator.
Adapun nomonal yang dijanjikan kepada warga oleh para pelaku tersebut yakni masing masing dewasa mendapatkan sebanyak 15, 6 Juta rupiah serta untuk anak anak sebesar 13 juta rupiah.
Sementara itu, menurut Walinagari setempat, Patrizal kepada awak media menyebutkan, aksi dugaan penipuan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut telah berjalan selama kurang lebih satu minggu. Warga di iming imingi akan mendapatkan bantuan dana yang berasal dari harta warisan Soekarno yang akan dijanjikan cair pada tanggal 20 Oktober 2017 mendatang.
Tidak percaya akan hal tersebut, dirinya bersama aparat Nagari lainnya langsung turun tangan dan mengamankan dua pelaku dan digiring menuju Polsek Lembah Gumanti, untuk mempertanggung jawabkan dugaan penipuan mereka, papar Patrizal.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kapolsek lembah Gumanti, Iptu Amin Nurrasyid. Menurutnya, mendapatkan laporan dari perangkat Nagari Air Dingin, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan 5 pelaku lainnya, dan dibawa ke Mapolsek.
Aparat juga telah memeriksa saksi saksi yang telah menjadi korban dugaan penipuan dari sebuah lembaga yang mengaku bisa mencairkan dana warisan Soekarno timpalnya mengatakan. (Okto)