Sumbartime.com — Tim Spider Polres Solok kembali berhasil meringkus seorang laki—laki berinisial Z (50) di halaman sebuah rumah makan yang terdapat di Jorong Pasa Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek Kecamatan Danau Kembar pada Rabu, 23 Oktober 2024 sekitar pukul 20:00 Wib.
Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia membenarkan peristiwa itu. Kata dia, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku kerap terlihat menggunakan narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran dan meringkus Z. Z sendiri merupakan warga Jorong Kapalo Danau Diateh Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.“Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi. (Risko)