Sumbartime – Dua individu, seorang perempuan bernama YKS (26 tahun) dan seorang pria bernama AC (34 tahun), kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Kota Padang. Keduanya, yang berasal dari Gunung Pangilun, ditangkap oleh Tim Aligator Polsek Padang Utara pada Kamis (28/3) dini hari di area Jalan Gajah Mada, Kecamatan Padang Utara.
Informasi dari masyarakat menjadi awal dari penangkapan ini, di mana polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap keduanya.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, menjelaskan bahwa petugas berhasil menyita satu paket sabu beserta alat bong setelah melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Polsek Padang Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Petugas melakukan patroli dan pengintaian, ternyata benar, adanya wanita dan laki-laki yang mencurigakan, langsung ditangkap,” kata Iptu Heru.
“Keduanya tidak bisa lari kemana-mana, mereka kaget ada polisi, ketika keduanya berhasil ditangkap dan kami pun melakukan penggeledahan,” lanjutnya.(R)





















